DPRD Way Kanan Paripurna Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2022 dan penyampaian KUA-PPAS 2024

DPRD Way Kanan Paripurna Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2022 dan penyampaian KUA-PPAS 2024
WAY KANAN

Way Kanan, (LV)-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Way Kanan menggelar paripurna pengesahan raperda tentang pertanggungjawaban APBD Kabupaten Way Kanan Tahun 2022 & Penyampaian KUA-PPAS tahun 2024, Jum’at (07/07/2023)

Hadir pada paripurna tersebut Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya,Anggota DPRD Way Kanan dari masing-masing partai, Forkopimda, Sekdakab Way Kanan, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur, Kepala Dinas/Badan, Kabag Setda Way Kanan, Dirt. RSUD Zapa, dan Pers

Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya Menyampaikan Bahwa Peraturan Daerah tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Way Kanan sangatlah penting, karena merupakan bagian dari proses dan kegiatan yang harus dilaksanakan, dalam rangka tertib tata kelola Keuangan Daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga:  Pemkab Way kanan kirim Tim Salurkan Bantuan Gempa Palu,Sigi dan Dpnggala

“ Informasi keuangan yang dimuat dalam Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD ini, merupakan salah satu dokumen yang harus disampaikan kepada Pemerintah Pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia,”Ungkapnya.

Bupati Way Kanan juga menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 yang merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2024.

Baca Juga:  PC Ansor Waykanan Peduli Pemberdayaan Masyarakat

“Berdasarkan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Waykanan Tahun 2024 sehingga pendapatan daerah secara tahun 2024 diprediksi mencapai Rp1,332 Triliun, yang mengalami peningkatan sebesar 0,12 persen dari Tahun 2023. Hal ini menyesuaikan dengan kondisi Perekonomian Nasional yang diharapkan semakin membaik,”Jelasnya

Sebagai Catatan, secara umum belanja dan transfer daerah tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp1,334 Triliun atau mengalami penyesuaian dari belanja daerah tahun 2023 sebesar 0,18 persen dan pembiayaan Tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp 4 Milyar bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dan pengeluaran pembiayaan tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp.2,5 Milyar pada penyertaan modal daerah Kabupaten Way Kanan.(**/Fik).