DPS WAY KANAN DITETAPKAN 322.824

WAY KANAN

Way Kanan
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Way Kanan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 9 Desember 2020 sebanyak 322.824. Hal tersebut ditetapkan setelah rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran pada hari ini Selasa (08/9/2020) di aula KPU Way Kanan.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan bersama seluruh komisioner lainnya memimpin rapat pleno yang dihadiri PPK dari 15 kecamatan, Pimpinan Bawaslu Nurhayati, Kajari Susilo, Dandim 0427/WK letkol Inf. Anak Agung Gede Rama, Wakapolres Kompol Fany Indrawan, Kalapas Syarpani, Perwakilan Dukcapil dan LO dari kedua pasangan calon Turiman dan Sidik.

Baca Juga:  Vaksinasi Capai 70%, Kadiskes Way Kanan "Akhir Tahun 100%"

Refki Dharmawan mengatakan bahwa pada hari ini KPU akan menetapkan daftar pemilih hasil pemutakhiran untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

“Hari ini kami akan menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk pilkada mendatang,”ujar Refki Dharmawan.

Refki juga mengatakan bahwa setelah kegiatan pencocokan dan penelitian data pemilih sejak tanggal 15 Juli hingga 13 Agustus yang lalu sebagai dasar penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) setelah dilakukan proses pemutakhiran yang demikian panjang, melibatkan 991 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).

KPU mengapresiasi hasil kerja PPDP, PKD, perangkat kampung yang telah membantu proses pemutakhiran ini. Pihaknya juga meminta agar masyarakat kembali mengecek DPS yang salinanya akan ditempel di tepat-tempat strategis untuk mendapat tanggapan.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Tangkap Tangan Pungli di Kantor UPTD

Senada dengan Refki, Kordiv Program Data KPU Way Kanan I Gede Klipz Darmaja mengatakan bahwa DPS ini masih akan diuji public untuk mendapat tanggapan masyarakat, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat dan penyelenggara untuk mensosialisasikan pengecekan DPS ini

“DPS ini masih akan kita uji dipublik, dan kami mengharapkan partisipasi masyarakat dan penyelenggara supaya dengan maksimal mensosialisasikan pengecekan DPS ini,”Kata I Gede Klipz.

Dalam rapat pleno, ditetapkan DPS masing-masing kecamatan yaitu Blambangan Umpu 23.903 pemilih, Umpu semenguk 21.822, Negeri agung 25.922, Bahuga 8.177, Buay Bahuga 15.323, Way tuba 17.460, Bumi Agung 19.091, Pakuan Ratu 29.400, Negeri Besar 14.717, Negara Batin 24.504, Gunung Labuhan 21.493, Baradatu 30.158, Kasui 22.363, Banjit 32.504 dan Rebang Tangkas 15.986. (Deki)

 592 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.