Dua bulan kabur, Pelaku Begal berhasil dibekuk polisi

Dua bulan kabur, Pelaku Begal berhasil dibekuk polisi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com-
Kurang lebih dua bulan kabur, akhirnya pelaku begal RR (27) warga Desa Pekurun Tengah Kecamatan Abung Pekurun, berhasil dibekuk TEKAB 308 Polres Lampung Utara.

Diketahui, RR ditangkap pada hari Senin (4/7/2022) kemarin pukul 06.30 wib di tempat dianya bekerja di salah satu Ruko yang berlokasi di pantai indah kapuk (PIK) Jakarta

Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK diwakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi SH, Rabu (6/7/2022) mengatakan terduga pelaku RR ditangkap dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Baca Juga:  Polres dan Pemkab Lampura lakukan penyemprotan Desinfektan

Dalam melakukan aksinya terduga pelaku yang menggunakan sepeda motor bersama rekannya memepet korban Ahmad (42) warga Desa Menanga Jaya Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan yang saat itu mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih.

Setelah kedua ranmor sudah dalam keadaan jarak dekat. lanjut dia, Lalu pelaku langsung mencabut kunci kontak sepeda motor korban sambil mengancam menggunakan senjata tajam jenis laduk, karena takut akhirnya korban pasrah ketika sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh pelaku, selanjutnya korban melapor ke Polsek Abung Barat.

Baca Juga:  Realisasi PAD Lampura 12,74 Persen

Melalui serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku dapat kita ringkus tanpa perlawanan di tempatnya bekerja di daerah Pantai Indah Kapuk Jakarta. Saat ini pelaku RR berikut barang bukti berupa sajam jenis laduk, satu helai jacket sweater warna hitam telah diamankan di Mapolres dan kita lakukan proses pemeriksaan lebih lanjut, terhadap pelaku terancam pasal 365 KUHP. (Andrian Folta)

 229 kali dilihat