Dua dari Empat Pelaku Curat Di Cokok Team Tekab 308 Polsek Padang Ratu

LAMPUNG TENGAH

Lampung tengah, lamoungvisul.com-

Berakhir sudah ulah Pandu (25) dan Kaos (45) warga Kampung Jaya Sakti, 2 dari 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang  kerap meresahkan masyarakat di lingkup Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah, ditangan Team Tekab 308 Polsek Padang Ratu Polres Lamteng, Selasa (11/12/18).
Pelaku di sikat Team Tekab 308 Polsek Padang Ratu berdasarkan LP/292-B/XII/2018/LPG/Res Lam-Teng/Sek PATU tgl 11 Desember 2018. Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.IK. MM., Kapolsek Padang Ratu Kompol Indra Herliantho mengatakan modus pelaku Pandu lesmana putra saat di bonceng Jais memakai kendaraan bermotor Vario cat hitam tanpa plat di pinggir jalan perkebunan Sawit melihat motor milik korban jenis Supra X125 No. Pol: BE. 3353 YT. Cat Merah.
“Kemudian Jais memberi  tahu itu motor dewi Ambil, kemudian kurang lebih 150 meter motor berhenti, Pandu lesmana putra turun dari  motor sementara menunggu di Sekolahan SD 1 kurang lebih berjarak 1500 meter. kurang lebih 15 menit motor korban berjalan, kemudian pelaku stop dan berhenti minta di bonceng sesampai di marga jaya motor langsung dibawa pelaku sementara  korban di tinggal diperladangan singkong selanjutnya kendaraan motor jual bersama Erwansah dan Kiki,”tegas Kompol Indra Herliantho.
Diperkirakan Kerugian 1 unit motor kendaraan Honda Supra X125 No. Pol. :BE 3353 YT, cat merah, Noka :MHI. JB9129BK600410, Nosin : JB92E-2590932.Th.2011,Hp Asus Android warna hitam. Ditaksirkan dengan uang tunai rp. 12.000.000( Dua belas juta rupiah).
“Untuk saat ini dua dari pelaku sudah kita amankan di mapolsek Padang Ratu, dua orang lainnya sedang dalam pengejaran dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), kedua pelaku kita jerat dengan pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara,”tutup Kompol Indra Heliantho mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.IK. MM. (Iswan).

 1,487 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.