Dua Oknum Sat Polpp Lampura diamankan Polisi

Ilustrasi
LAMPUNG UTARA

Lampung Utara,lampungvisual.com

Dua Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Polpp) Kabupaten Lampung Utara diamankan Polres Lampung Utara karena didapati melakukan penyalahgunaan narkoba, Rabu (21/10/2020) sore.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho Martono, S.I.K., M. Si. melalui Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujatmiko, S.I.K., S.H. mengatakan kedua oknum Polpp tersebut di amankan jajarannya ketika berada dirumah dinas bupati.

” Keduanya diamankan karena kedapatan sedang melakukan penyalahgunaan narkoba, ” Kata dia ketika di konfirmasi melalu what’up.

Baca Juga:  SMAN 4 Kotabumi akan terapkan Program sumbangan pendanaan

Sementara, Kasat Polpp Lampura, Firmansyah mengatakan bahwa dirinya sudah mendapatkan informasi ada dua Anggota Polpp tertangkap melakukan penyalahgunaan narkoba. Ia pun sangat menyesalkan atas perbuatan yang di lakukan kedua anggotanya tersebut.

Ketika ditanya apakah keduanya Oknum Anggota Sat Polpp PNS, Firmasnyah mengatakan kedua oknum anggotanya satu PNS dan TKS. ” Saya saat ini, sedang menunggu kebenarannya apakah informasi yang berkembang benar atau tidak, ” Tuturnya.

Baca Juga:  Bupati Lantik Pengurus TP PKK dan Dekranasda Lampura

(Andrian Folta)