Dua tersangka yang ditangkap, Salah satunya seorang Oknum PNS

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com-

Team opsnal Satresnarkoba mengamankan 2 (dua) orang yang diduga menguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Extacy tempat kejadian perkara Jln Kapten Mustofa Kelurahan Tanjung Harapan Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, kamis (30/8/2018) sekira pukul 21.00 wib.

Kasat Narkoba Ipti Andri Gustami mengatakan kedua tersangka diamankan karena diduga telah mengusai, menyimpan, memiliki serta mengedarkan barang haram Jenis Extacy. Dua tersangka itu yakni Na (41)  oknum PNS, Tanjung Harapan, Kotabumi Selatan, De (36) Kota Alam Kotabumi Selatan.

Baca Juga:  Bupati Lampura Lepas Jamaah Haji

“Dari kedua pelaku salah satunya merupakan oknum Pewagai Negari Sipil yang bertugas di salah satu instansi di Lampura,” jelas kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, Jum’at (31/8/2018)

Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka ditemukan juga Barang Bukti yang diamankan 10  butir pil Extacy, 1buah HP merk Nokia

Sementara Tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut (andrian folta)

 1,778 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.