Dugaan Tipidkor di Inspektorat, Kejari Lampura periksa Kepala LPTS UBL

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara, lampungvisual.com

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura melakukan pemeriksaan terhadap saksi berinisial RHP Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil Universitas Bandar Lampung soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi Anggaran tahun 2021 – 2022 sebesar 1,2 Milyar di Inspektorat Lampung Utara (Lampura).

Kepala Kejari Lampura Mohamad Farid Rum dana didamping Kastel Guntoro mengatakan bahwa Kejari Lampura melakukan pemeriksaan terhadap sanksi RHP yang merupakan Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil Universitas Bandar Lampung (UBL) yang dimulai sejak pukul 9.30 wib sampai 18.00 wib.

Baca Juga:  Mengantisipasi Banjir Susulan Pemkab Lampura Menurunkan Tim Reaksi Cepat BPBD

“Jadi, pemeriksaan ini sangat mendukung dalam hal penanganan perkara dugaan Tipidkor Jasa Pelayanan Konsultansi Kontruksi Di Inspektorat tahun 2021 – 2022,” Kata dia. Senin (9/10/2023)

Dijelaskan nya, saksi yang diperiksa ini menjabat sebagai Kepala Laboratorium Pengujian Tekhnik Sipil dan menanda tangani kontrak perjanjian kerja sama dengan inspektorat mengenai Jasa Pelayanan Konsultansi Kontruksi yang sedang kita tangani.

“Sebagai penanda tangan kontrak dengan Inspektorat, saksi secara pasti pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan sangat mengetahui dan keterangan yang disampaikan saksi sangat mendukung, ” Jelasnya.

Baca Juga:  Farewell And Wellcome Parade Iringi Pisah Sambut Kapolres Lampung Utara

Dalam penanganan Dugaan Tipidkor Jasa Pelayanan Konsultansi Konstruksi Anggaran tahun 2021 – 2022 sebesar 1,2 Milyar di inspektorat, Kejari Lampura sudah melakukan Pemeriksaan terhadap 37 saksi saksi.

(Andrian Folta)