Dukung Kebutuhan Pelanggan, PLN Penuhi 948.152 MWh Listrik Hijau Lewat REC

Dukung Kebutuhan Pelanggan, PLN Penuhi 948.152 MWh Listrik Hijau Lewat REC
JAKARTA

REC merupakan hasil transformasi layanan untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang diakui secara internasional.

Jakarta, 25 Oktober 2022 – Inovasi layanan PLN berupa Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) semakin diminati pelanggan. Hal ini ditandai dengan terus bertambahnya jumlah pelanggan PLN yang memanfaatkan Sertifikat Energi Baru Terbarukan (EBT) atau Renewable Energy Certificate (REC).

Tercatat, hingga September 2022, sebanyak 948.152 unit REC atau setara 948.152 Megawatt hour (MWh) energi terbarukan telah diklaim kepemilikannya oleh 233 perusahaan.

“Ini juga menjadi bukti bahwa semakin banyak perusahaan yang bergerak ke arah industri hijau dengan mencari sumber energi yang keberlanjutan dan ramah lingkungan,” ucap Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Dirinya pun mengapresiasi kontribusi para pelanggan PLN yang telah mendukung program transisi energi bersih dengan memanfaatkan REC. Hal ini juga sejalan dengan komitmen Indonesia sebagai tuan rumah Presidensi G20 untuk menekan emisi karbon dunia.

Baca Juga:  Pelayanan Pelanggan Makin Baik, PLN Raih Penghargaan The Best Industry Marketing Champion 2022

“Ini menjadi bukti nyata kolaborasi PLN dengan para pelaku industri untuk mendukung transisi energi bersih di Tanah Air. Pendapatan dari REC ini nantinya akan dialokasikan untuk pengembangan EBT,” katanya.

Perusahaan yang bergabung menggunakan REC PLN khususnya pada periode Agustus-September 2022 antara lain PT Cheiljedang, PT IOL Indonesia, PT South Pacific Viscose, PT Cargill, PT NTT Global Data Centers, PT Papandayan Industries, PT Astra Internasional dan group, PT Yamaha Indonesia Motor, PT Lion Super Indo, PT Castrol Manufacturing Indonesia, PT Kievit Indonesia, PT Bali Ocean Magic (Waterboom Bali), PT Toyota Boshoku Indonesia, PT Astra Otoparts, dan PT Advics Manufacturing Indonesia.

Darmawan menambahkan, REC merupakan hasil transformasi layanan dengan menghadirkan produk hijau PLN untuk mempermudah pelanggan dalam mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel serta diakui secara internasional. Dengan REC pelanggan bisa menggunakan energi hijau tanpa harus mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.

Baca Juga:  Badan Litbang Kemendagri Kaji Model Inovasi BUMDes untuk Dorong Kemandirian Desa

“Dulu pelaku bisnis mencari REC di luar negeri. Kini PLN sudah menyediakannya dan semakin banyak perusahaan di dalam negeri yang menggunakannya,” tambah Darmawan.

Melalui REC, PLN menghadirkan opsi pengadaan untuk pemenuhan target sampai dengan 100 persen penggunaan energi terbarukan. Cara pengadaan atau pembeliannya pun relatif mudah dan cepat.

PLN memastikan energi yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit listrik berbasis EBT yang diverifikasi oleh sistem tracking internasional, APX TIGRs yang berlokasi di California, Amerika Serikat.

Saat ini pembangkit energi hijau milik PLN yang terdaftar di APX adalah Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW, PLTP Lahendong 80 MW dan PLTA Bakaru 130 MW, atau setara 2.500.000 MWh per tahun. Pelanggan yang lokasinya terpisah dari pembangkit energi hijau tersebut dimungkinkan juga menikmati layanan REC.

Baca Juga:  Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Gandeng Volta - MCAS Group Bahas Strategi Perbanyak SPBKLU

Pelanggan dapat melakukan pembelian REC PLN, baik untuk individu maupun korporasi, melalui website https://layanan.pln.co.id/renewable-energy-certificate .

Sumber: Narahubung
Gregorius Adi Trianto
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN
Tlp. 021 7261122
Facs. 021 7227059

 178 kali dilihat