Dukung Kesuksesan Pilkada 8 Kabupaten/Kota, Gubernur Arinal Minta KPU Kedepankan Aturan yang Berlaku

BANDAR LAMPUNGPROV LAMPUNG

Bandar Lampung: lampungvisual.com-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 (delapan) Kabupaten/Kota tahun 2020. Untuk itu, dia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan baik.

“Kita harus mengedepankan aturan-aturan yang berlaku, sehingga pelaksanaan Pilkada nantinya dapat berjalan dengan sukses,” ujar Gubernur Arinal saat menerima audiensi dari KPU Lampung, di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kantor Gubernur, Bandarlampung, Senin (28/10/2019).

Baca Juga:  Wujudkan Penyelenggaraan Negara Bebas KKN, Pemprov Lampung Tindak Lanjuti Perjanjian Kerja Sama dengan KPK terkait Implementasi Whistle Blowing System

Gubernur Arinal meyakini bahwa KPU mempunyai kemampuan untuk menyukseskan Pilkada dan menciptakan netralitas. “Saya juga sangat menekankan kepada pegawai untuk tetap menjaga netralitas pada Pilkada nantinya,” jelasnya.

Untuk menyukseskan Pilkada ini, Gubernur menilai perlunya dilaksanakan rapat koordinasi antara Forkopimda, Pemerintah Provinsi, KPU, Bawaslu, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan seluruh stakeholder.

“Pada prinsipnya, saya sangat mendukung penyelenggaraan Pilkada yang akan dilaksanakan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota,” jelas Gubernur Arinal.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami menjelaskan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam rangka melakukan koordinasi untuk menyukseskan Pilkada 2020.

Baca Juga:  Kunjungan Di Kodim 0410/KBL, Danrem 043/Gatam Ingatkan Prajurit Untuk Hindari Pelanggaran

“Tentunya dalam menyukseskan Pilkada nanti, KPU harus melakukan koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Ke depan kami juga akan melakukan koordinasi dengan seluruh Forkopimda Provinsi Lampung,” jelasnya.

Erwan menjelaskan bahwa Pilkada 2020 nantinya akan dilaksanakan di 8 (delapan) Kabupaten/Kota yaitu Bandarlampung, Metro, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pesawaran, Way Kanan, dan Pesisir Barat.

Baca Juga:  Tingkatkan Kewaspadaan Gangguan Kamtibmas, Kasat Binmas Polresta Bandar Lampung Cek Pos Kamling

“Delapan Kabupaten ini sudah mulai melakukan tahapan persiapan dengan baik,” jelasnya.

Mengenai data pemilih, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Disdukcapil Provinsi Lampung. (Humas Prov)

 1,734 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.