Dalam siaran persnya Senin 8 Februari 2021, Adi Mahfudz menegaskan bahwa rangkaian Muskab/Muskot di Lampung guna persiapan Musprov harus lahir dari proses kaderisasi untuk menjalankan mekanisme organisasi.
Hal tersebut untuk memahami secara utuh nilai dasar, etika, dan identitas organisasi dalam rangka menjaga marwah dan khittah organisasi Apindo. Sehingga DPN Apindo mendukung-mengawal untuk memastikan Muskab/Muskot berjalan sesuai mekanisme dan persyaratan organisasi. Sesuai visi Apindo yakni, terciptanya iklim usaha yang kondusif dan kompetitif.
“Maka itu sangat perlu diadakan Muskab/Muskot, sekaligus untuk mengembangkan hubungan industrial yang harmonis dan produktif. Selain, untuk melindungi, membela dan memberdayakan seluruh pelaku usaha, serta berperan aktif dalam meningkatkan investasi serta berperan aktif dalam proses penyusunan kebijakan pemerintah,” jelasnya.
Asal tahu, selain pengurus DPN Apindo, Adi dikenal salah satu pendiri sekaligus Ketum Koperasi Pekerja Buruh Indonesia (KOPBI), representasi dari sinergi pekerja mandiri Indonesia dari sinergi enam Konfederasi Serikat Pekerja/Buruh Indonesia, didukung-didorong dunia usaha lewat Kadin Indonesia dan DPN Apindo serta difasilitasi pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan dibawah naungan Ditjen PHI dan Jamsos, didukung enam kementerian, BPS, dan BP Jamsostek.
Pernyataan afirmatif Adi ini, ditujukan guna perkuatan semangat kolektif segenap pelaku usaha, terutama pengurus maupun anggota stelsel aktif maupun stelsel pasif Apindo di Lampung, merespons dinamika supercepat perubahan portofolio dan kontekstualitas dunia usaha ditengah cengkeraman kuat pandemi COVID-19 hingga saat ini.
1,670 kali dilihat