Tulang Bawang , lampungvisual.com – Dua orang pelaku berinisial IS (32), berprofesi wiraswasta dan IL (31), berprofesi sopir, mereka merupakan warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, ditangkap petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.