Eva Dwiana Akan Cabut SE Pembatasan Operasional

BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG (LV) – Surat edaran tentang pembatasan operasional kegiatan usaha yang telah diberlakukan sejak 28 Januari lalu karena lonjakan kasus pasien Covid-19, akan dicabut Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung Nomor: 440/133/IV.06/2021 Tentang Pembatasan Operasional Kegiatan Usaha, yang ditandatangani Wali Kota sebelumnya, Herman HN, dikaji ulang lantaran banyak mendapat keluhan dari masyarakat. Terlebih, Kota  Bandar Lampung sudah memasuki zona orange.

“Pemerintah Kota Bandar Lampung kerap mendengar keluhan pelaku usaha, khususnya UMKM akibat kebijakan pembatasan jam operasional itu,” ucap Wali Kota Eva Dwiana, selepas meresmikan kampung tangguh di Rajabasa, Selasa (3/3/2021).

Baca Juga:  Peduli Anak Stunting, Dandim 0410/KBL : Jangan Kecil Hati, Rawat Mereka Dengan Penuh Kasih Sayang

Eva meminta atas pencabutan kebijakan tersebut, masyarakat khusunya para pelaku usaha terus berkomitmen dalam upaya pencegahan Covid-19 di wilayah setempat.

“Para pelaku usaha seperti pedagang akan diperbolehkan beroperasi seperti biasanya, namun dengan catatan menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin,” ungkapnya.

Lebih lanjut, diutarakan Eva Dwiana, terkait informasi lanjutan mengenai kebijakan baru itu, akan disampaikan kepada warga melalui kelurahan masing-masing wilayah.

“Bunda akan kumpulkan semua pedagang, kemudian disosialisasikan. Silahkan mereka buka sampai jam jam yang nanti disepakati, misal mau buka sampai jam 9 malam tapi dengan catatan,” kata Eva.

Baca Juga:  Terima Audiensi AELI Wagub Lampung Siap dukung Pembangunan Desa Pariwisata

Atas pencopotan kebijakan pembatasam jam operasional kegiatan usaha itu, Eva menghimbau pelaku usaha tetap patuh protokol kesehatan. Yakni dengan cara menandatangani surat perjanjian.

“Apabila melanggar, aparat tidak akan memberikan teguran tertulis lagi, namun langsung memberikan sanksi tegas. Kami bersama pak Dandim, pak polres gak ngomong-ngomong lagi nanti,” tegasnya.

Eva yakin, kembalinya Kota Bandarlampung di zona orange dapat segera pulih ke zona hijau apabila seluruh pihak dapat bekerja sama dengan baik.

Baca Juga:  Hari Jadi Prov Lampung ke- 59, Pemprov Gelar Pertandingan Olahraga bagi Pelajar Difabel se- Provinsi

“Kota Bandarlampung kan sudah zona oranye, mudah-mudahan dengan kerja sama yang baik ke depan kita bisa masuk zona hijau,” pungkasnya.(ang)

 1,354 kali dilihat

Tagged