Evaluasi Akhir RTLH – Satgas TMMD 109 Pastikan Kenyamananan Pemilik Rumah

JAWA TENGAHNASIONAL

KARANGANYAR – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler Ke-109 TA. 2020 Kodim 0727/Karanganyar di Desa Jatiwarno Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Tak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik pak Suparno Dusun Trugo, Desa Jatiwarno pastikan rampung 100%.

Kapten Inf Supardi selaku Dansatgas TMMD Reguler 109 di Desa Jatiwarno telah melakukan koordinasi bersama salah satu anggota Satgas TMMD Serda Kusnin. Tentang berapa lama waktu yang diperlukan mengerjakan RTLH milik Pak Suparno cepat rampung.

Baca Juga:  Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kendal Ikut Terjun Di Lokasi Tmmd

“Material sudah lengkap dan sementara tidak ada kendala apapun jadi, tak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni RTLH,” tegas Supardi. (hm/0727)

 434 kali dilihat