Evaluasi Pembangunan RTLH Setiap Saat

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Rumah Tak Layak Huni (RTLH) merupakan salah satu sasaran fisik TMMD Reguler 109 TA. 2020 Kodim 0727/Karanganyar.

Tak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni (RTLH) milik pak Suparno Dusun Trugo, Desa Jatiwarno pastikan rampung 100%.

Kapten Inf Supardi selaku Dansatgas TMMD reguler 109 di Desa Jatiwarno telah melakukan koordinasi bersama anggota Satgas TMMD Serda Kusnin. Tentang berapa lama waktu yang diperlukan mengerjakan RTLH milik Pak Suparno cepat rampung.

Baca Juga:  Anggota Koramil Dan Polsek Jatiroto Pantau Pelaksanaan Vaksinasi

“Material sudah lengkap dan sementara tidak ada kendala apapun jadi tak perlu menunggu berhari-hari lagi pengerjaan rumah tidak layak huni RTLH,” tegas Supardi. (hm/0727)