Fauzi Malanda : BNM RI Tidak Pernah Surut Melakukan Penyuluhan Tentang Bahaya Narkoba

BNM RI

Bandar Lampung, lampungvisual.com-
Brantas Narkotika dan Maksiat (BNM) Merupakan Salah satu Organisasi Penggiat Pemberantasan Narkoba, mendukung BNN dan KEPOLISIAN RI, Lembaga ini mengedepankan Program P4GN yaitu melalui Pencegahan. Sabtu (19/12/2020).

BNM RI Satu satu nya Organisasi Penggiat Narkoba yang lahir di Provinsi Lampung, dan memiliki serta domisili di Teluk Betung Kota Bandar Lampung. Tidak pernah Surut untuk melakukan Penyuluhan terhadap masyarakat tentang bahaya Narkoba yang semakin meningkat setiap hari ini
Demikian ungkap Ketua Umum Brantas Narkotika Dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Tb Fauzi Malanda Burniat RDB di Sekretariat Teluk Betung.
Sebentar lagi Pertukaran Tahun ini memang sudah menjadi Tradisi masyarakat, menurut fauzi, Sebaik nya dalam pergantian Tahun bukan ajang untuk euforia masyarakat diisi dengan kegiatan yang tidak menguntungkan, Tapi kita berharap adanya pergantian tahun jadikan evaluasi terhadap pribadi kita masing-masing apa saja yang telah kita perbuat baik untuk keluarga dan Masyarakat tentunya hal yang menguntungkan untuk kita Semua.

Baca Juga:  Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba, Subdit 2 Narkoba Dapatkan Apresiasi Dari Ketum BNM RI

BNM RI Mendukung kebijakan Pemerintah dan Kepolisian adanya larangan Di tempat-tempat hiburan melakukan perayaan pergantian tahun yang akan datang. “Kami dari BNM RI Akan melakukan Pemantauan Terhadap Seluruh Tempat Hiburan di Nusantara ini, jika ada yang membandel tentunya kita kordinasikan dengan institusi terkait untuk melakukan tindakan”.ungkap Fauzi.

Tb Fauzi Malanda Burniat RDB, juga menyampaikan Apresiasi kepada Kepolisian Lampung, Melalui direktorat Narkoba Polda Lampung, Terlebih Khusus kepada SUBDIT 2 NARKOBA Yang di komandoi AKBP RADIUS UTAMA, Yang telah berhasil menggagalkan Peredaran Narkoba Jenis SABU 4 KG Dan 5000 Butir extacy, ini adalah Prestasi, jika Barang tersebut Sempat Lolos Berapa banyak Masyarakat yang akan rusak Oleh barang Haram itu.

Baca Juga:  BNM RI Akan Membangun Jaringan Dengan Masyarakat Melawan Narkoba

“BNM RI Lrmbaga Non Diva, kami bekerja berdasarkan Tekad dan Swadaya Anggota, tak kan pernah Berhenti Untuk melakukan kegiatan Sesuai dengan Amanat Undang Undan No 35 Tahun 2009 Untuk melakukan Pencegahan dan Penyuluhan”.
Di Akhir perbincangan Fauzi Berharap kepada Semua Masyarakat Sayangi diri kita, keluarga dan masyarakat dari Virus COVID-19 Dengan Cara Ikuti Protokol Kesehatan. (*)

 371 kali dilihat