FGD Kabupaten Mesuji: Potmas Berperan Penting Wujudkan Zona Hijau

FGD Kabupaten Mesuji Potmas Berperan Penting Wujudkan Zona Hijau
Focus Group Discussion (FGD) dilaksanakan Satbinmas diaula Tribrata Endra Dharma laksana Polres Mesuji, Rabu (09/06/2021).
MESUJI

MESUJI, (LV)  —

Kabupaten Mesuji sejak tanggal 8 juni 2021 di tetapkan wilayah Zona kuning Covid-19  Untuk  memutus mata rantai Penyebaran Covid-19,ini merupakan tugas bersama seluruh Potensi masyarakat (Potmas) agar Kabupaten Mesuji bisa kembali ke Zona hijau seperti tahun lalu.

Wakapolres Mesuji Kompol  M.Djhoni SH.MH mengatakan Kabupaten Mesuji pernah mengalami Zona hijau selama 7 bulan sejak diterapkan kenormalan baru  satu persatu masyarakat mulai terpapar. Untuk itu pihaknya mengajak

Potensi masyarakat (Potmas) untuk bersama-sama membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan tidak berhenti untuk mensosialisasikan tentang protokol kesehatan.

” Covid-19 merupakan tanggung jawab kita semua,bukan hanya tanggung jawab pemerintah Polisi tetapi tanggung jawab kita semua,dan semua beperan untuk membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”kata Wakapolres saat sambutan mewakili Kapolres Mesuji pada acara focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan Satbinmas diaula Tribrata Endra Dharma laksana Polres Mesuji, Rabu (09/06/2021).

FGD  yang dilaksanakan Binmas Polres Mesuji itu Dengan Tema  Potensi masyarakat dalam memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 melalui Pemberlakuan Pembatasan kegiatan masyarakat  (PPKM) Mikro  dan mengoptimalkan Posko penanganan Covid -19 ditingkat desa.

Acara FGD Satbinmas Polres Mesuji itu  dihadiri oleh Seluruh Camat, Perwakilan kepala desa, Perwakilan dari Dai Kamtibmas, Pokdar Kamtibmas,dan perwakilan dari Banser serta undangan lainnya. FGD juga menghadirkan nara sumber  kepala dinas Kesehatan Yanuar Fitrian SKM.MM dan Kepala Pelaksana BPBD Mesuji Sunardi SE.

Sementara itu Kasat Binmas Polres Mesuji  Iptu Sarijo selaku panitia pelaksana berharap FGD yang dilaksanakan bisa tercapai apa yang menjadi tujuan FGD tersebut yaitu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Mesuji dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang berbasis Mikro dan mengoptimalkan posko yang ada di setiap desa.

“Tujuan diadakannya FGD ini bisa saling kordinasi dan pada kesempatan ini kita akan diskusi tanya jawab apa langkah yang paling tepat agar Kita bisa segera kembali ke Zona hijau ” paparnya.

Sementara itu terkait Zona Kuning kepala dinas kesehatan Yanuar Fitrian usai FGD kepada Wartawan mengatakan bahwa Kabupaten Mesuji baru tanggal 8 juni kemarin menerima kajian dari pusat kalau kabupaten Mesuji  mendapatkan predikat  Zona kuning setelah beberapa bulan terakhir Kabupaten Mesuji mengalami Zona Orange.

“Ya Mesuji kemarin mendapatkan Zona kuning,dan pemberian Zona kuning diberlakukan selama 7 hari ke depan, dan akan di lihat lagi setelah 7 hari nanti, setidaknya kemarin lampung ada 4 Kabupaten yang mendapatkan Zona Kuning dari pusat yaitu Kabupaten Tulang Bawang Tulang Bawang Barat Way Kanan dan Mesuji,” pungkasnya. (R/Mihsan)

Loading

Tagged