FKUB Kabupaten Way Kanan Mengadakan Diskusi Keagamaan Dalam Mewujudkan Kerukunan Beragama

WAY KANAN

Way Kanan: lampung visual.com-
Dalam rangka mewujudkan antar umat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), untuk kali keduanya mengadakan diskusi keagamaan dalam rangka mewujudkan dan membangun kerukunan dan terciptanya toleransi sesama.

Kegiatan diskusi yang berlangsung di Aula Kecamatan Kasui itu diikuti oleh para tokoh dari lima agama yakni Islam, Hindu, Budha, Katholik dan Kristen serta para utusan KUA dari perwakilan 3 kecamatan, yakni Kecamatan Kasui, Rebang Tangkas dan Kecamatan Banjit. Acara yang diprakarsai oleh Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kasbangpol) Kabupaten Way Kanan itu, juga dihadiri oleh camat Kasui Ari Mulando, dan Mewakili Camat Rebang Tangkas Mulyadi, Ketua FKUB H. Minaryadi acara dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kesbangpol Marson, Kamis (12/9/2019)

Pada kesempatan itu mewakili Bupati Raden Adipati Surya, Marson dalam sambutannya mengatakan, seiring dengan kemajuan saat ini, Indonesia yang Berbhineka Tunggal Ika dengan memiliki berbagai suku bangsa dan agama, tentunya peran FKUB sangat dominan sekali yakni untuk menciptakan terjalinnya kerukunan antar umat beragama. Khususnya di Kabupaten Way Kanan yang kita cintai, sangat penting sekali peran FKUB dikarenakan selama ini telah menjalankan tugas dan fungsinya untuk menciptakan kerukunan antar umat beragama, terbukti selama ini di Kabupaten Way kanan belum pernah terjadi kerusuhan yang berunsur SARA.

Baca Juga:  Mudik Aman dan Berkesan, Bupati Way Kanan Apresiasi Operasi Ketupat 2023

“Selain itu peran FKUB dalam mewujudkan kerukunan antar umat beragama sangat besar sekali, dimana FKUB harus mampu merangkul semua unsur keagamaan yang ada di Kabupaten Way Kanan, untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama umat beragama sehingga di tengah-tengah kehidupan masyarakat dapat terwujud silaturahmi dan toleransi antar umat beragama,”ungkapanya.

Sehingga para pemeluk agama akan merasa nyaman dalam menjalankan ibadahnya, Lanjutnya, “Selain itu FKUB diharapkan juga mampu akan mewujudkan suasana yang nyaman dan kondusif di tengah-tengah kehidupan umat beragama. Apalagi berkaitan dengan telah masuk tahapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang semakin dekat dilaksanakan di Kabupaten Way Kanan, dengan adanya perbedaan dalam demokrasi tentunya merupakan warna tersendiri.

Baca Juga:  Kepengurusan Pramuka Saka Kencana Waykanan periode 2018-2021 dikukuhkan

“Untuk itu sangat di harapkan FKUB akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya untuk tetap menjaga dan mewujudkan kerukunan antar umat beragama, sehingga tidak memecah belah kerukunan antar umat beragama yang ada di Kabupaten Way Kanan,”pintanya.

Sementara itu di waktu yang sama Ketua FKUB Kabupaten Way Kanan Minaryadi dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya FKUB para tokoh agama dan masyarakat dapat menjadikan wadah ini sebagai mediator dan ajang silaturahmi serta toleransi beragama. Guna membahas berbagai persoalan yang berkaitan dengan kerukunan umat beragama di daerah-daerah dalam menjalankan ibadah, “Serta dijamin kebebasannya untuk menjalankan sesuai dengan aturan agama mereka masing-masing.

“Oleh sebab itu diskusi pada hari dititik beratkan kepada kerukunan antar umat beragama, dimana menyoroti peran para tokoh agama yang memiliki peran untuk menjaga kerukunan umat beragama yang dilandasi dengan pancasila sebagai dasar dan ideologi negara sesuai dengan UUD 1945 dimana, NKRI sebagai bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika. Untuk diketahui saat ini di Indonesia memiliki penganut agama yang beragam dimana untuk muslim sebanyak 86,59%, protestan 7,63%, katholik 3,13%, hindu 1,76%, budha 0,78%, konghucu 0,02%, dan kepercayaan 0,04%. Data ini berdasarkan dari ditjen Dukcapil Kemendagri,”terangnya.
Penulis: Fikri
Editor: Basri

 999 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.