Forkopimcam Pante Ceureumen Tertibkan Busana Muslim Sesuai Qanun Dan Perda No. 11 Tahun 2022

Forkopimcam Pante Ceureumen Tertibkan Busana Muslim Sesuai Qanun Dan Perda No. 11 Tahun 2022
ACEH BARAT

Aceh Barat, (LV)-
Anggota Posramil 05/PC Kodim 0105/Abar bersama unsur Tiga Pilar Kecamatan (Forkopimcan) dan lnstansi terkait menggelar Operasi tertib berbusana muslim dalam rangka menerapkan sekaligus menegakkan Qanun dan Perda No. 11 Tahun 2022 yang digelar di sektor Jalan dan Pasar Suak Awe Kecamatan Pante Ceureumen, Selasa (11/7/2023)

Dandim 0105/Abar Letkol Inf Muhammad Syafii Nasution melalui Danposramil 05/PC Pelda Adlin Lubis membenarkan bahwa kegiatan ini merupakan razia Penertiban Penegakkan Qanun Syariat lslam Nomor 11 Tahun 2022 tentang aqidah, akhlak, syiar dan busana muslim.

Dalam pelaksanaannya, Aparat Gabungan ini menghentikan atau menyetop setiap pengendara Sepeda Motor yang melintas. Apabila tampak menggunakan pakaian yang tidak sesuai dengan Syariat (ketat atau pendek) maka akan langsung di stop, termasuk melaksanakan razia dikawasan Pasar.

Baca Juga:  Progres Pengerjaan Box Culvert TMMD Kodim 0105/Abar Capai 95%

“Kegiatan ini tujuan utamanya adalah untuk menertibkan busana muslim baik bagi laki – laki dan perempuan. Di lapangan, ada beberapa warga yang terjaring namun masih diberikan peringatan dan himbauan nasehat – nasehat agar tidak menggunakan pakaian ketat bagi Perempuan dan Celana pendek bagi laki – laki”, ungkap Danposramil

Secara tegas, Mereka diimbau oleh Petugas untuk menyesuaikan atau mematuhi aturan berpakaian yang bernuansa lslami. Dalam arti luas berpakaian sopan tidak mengumbar aurat, terlebih di muka umum/publik.

Baca Juga:  Momen Kebersamaan Babinsa Posramil 05/Pante Ceureumen Dengan Petani Cabut Benih Padi

“Bagi yang terjaring diberikan tausiah, arahan, dan pembinaan agar tidak melanggar hal yang serupa. Setelah itu didata identitasnya yang
kemudian tetap dipersilahkan untuk melanjutkan atifitasnya namun agar segera kembali ke Rumah, dengan catatan tidak akan mengulanginya lagi”, tambah Danposramil

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Babinsa, sebenarnya razia penegakkan berbusana muslim ini kerap dilakukan, akan tetapi masih saja ada warga yang melanggar.

“Masih minimnya kesadaran ataupun pemahaman masyarakat akan lebih elok jika memakai pakaian muslim. Apalagi Aceh Barat terkenal dengan Kota Tauhid Sufi. Sungguh miris jika kehidupan sosial masyarakatnya tidak mencerminkan ajaran tersebut. Untuk itu, Kami menghimbau masyarakat agar menggunakan pakaian muslim apabila bepergian keluar Rumah. Baik jika ada razia ataupun tidak”, pesan Danposramil. (*)-

 236 kali dilihat