Forkopincam Berikan Pelatihan Pemulasaran Jenazah Penyakit Menular

JAWA TENGAH

Lampungvisual.com- #Wonogiri#
Berikan edukasi tentang taat cara penanganan jenazah yang terinfeksi penyakit menular/Covid-19, Forkopincam kunjungi desa/kelurahan se-Kecamatan Manyaran.

Kesempatan kali ini, jajaran Forkopincam Manyaran menyambangi Kelurahan Punduhsari dan Kelurahan Kepuhsari untuk memberikan sosialisasi pemulasaran jenazah penyakit infeksius yang bertempat di masing-masing Balai Kelurahan, Selasa(22/12).

Danramil 11/Manyaran menyampaikan, kesempatan pertama, rombingan menuju ke Kelurahan Punduhsari kemudian dilanjutkan ke Kelurahan Kepuhsari, ungkapnya.

Sosialisasi ini sangat penting karena ada hal-hal yang penting yang harus diperhatikan oleh masyarakat saat melakukan pemulasaraam jenazah pasien Covid-19, sejumlah aturan dalam standar operasinal dan prosedur (SOP) yang harus dipatuhi untuk jenazah infeksius ataupun penyakit menular, tambahnya.

Baca Juga:  Babinsa Ngadirojo Lor Dampingi Pemakaman Warga Dengan Standar Penanganan Covid-19

Rombongan Forkopincam tersebut terdiri dari Camat Manyaran Purwadi, Danramil Manyaran Kapten Inf Agus Priyanto, Kapolsek Manyaran di wakili oleh Ipda Joko Purnomo, Kepala UPTD Puskesmas Manyaran dr.g Evi Arliyantina, KUA Manyaran Elfi Syafitri, Kepala Kelurahan Punduhsari Sunarti, Kades Kepuhsari Sularjo, Babinsa Ramil 11 Manyaran Sertu Sambudi, Babinsa Desa Kepuhsari Sertu Yoyok Sri Ariyanto, Bidan Desa Kelurahan Punduhsari Lestari Puji Utami, Bidan Desa Kepuhsari Atik Haryanti dan Etik Agustina.

Baca Juga:  Anggota Satgas TMMD Bantu Warga Angkat Hasil Panen Pisang

Dalam menyampaikan sosialisasi, Kepala Puskesmas menyampaikan, Dalam setiap jenazah yang terinfeksi atau terjangkit Covid-19 tidak bisa sembarangan dilakukan, akan tetapi harus melalui protokol prosedur kesehatan yang telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dalam pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang sesuai standart WHO dan selalu berkoordinasi dengan Tim Gugus Covid -19 masing-masing daerah,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, para peserta pelatihan juga diperkenalkan dengan alat pelindung diri (APD) khusus sesuai standart WHO, serta penanganan dengan pada jenazah korban covid-19. Sebelum melakukan tindakan refling membungkus jenazah dengan plastik wajib untuk selalu diberikan cairan disinfektan.

Baca Juga:  Tidak Menggunakan Masker, Warga Diberikan Himbauan Dan Masker

(Arda 72).