Forkopincam Manyaran Gelar Sosialisasi Tata Cara Mengurus Jenazah Infeksius

JAWA TENGAH

Wonogiri –
Guna memberikan pengetahuan kepada warga masyarakat tentang tata cara yang sesuai dengan standar dari kesehatan maupun kementrian agama, dalam penanganan jenazah infeksius/Covid-19, Forkopincam Manyaran menggelar sosialisasi pemulasaran jenazah penyakit infeksius, Rabu (23/12).

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran tersebut dihadiri oleh Camat Manyaran Purwadi, Danramil 11/Manyaran Kapten Inf Agus Priyanto, Kapolsek Manyaran di wakili oleh Iptu Lasimin, Kepala UPTD Puskesmas Manyaran drg. Evi Arliyantina, KUA Manyaran Elfi Syafitri, Kepala Desa Karanglor Sumardi.

Baca Juga:  Ujung Tombak Berhentinya Pandemi Adalah Kedisiplinan Masyarakat

Danramil 11 Manyaran menyampaikan, Sosialisasi ini penting dilakukan mengingat penularan virus ini sangat cepat dan sulit terdeteksi, sehingga dibutuhkan perlakuan khusus pada jenazah tersebut yang berbeda dengan jenazah pada umumnya. Bagi jenazah yang beragama Islam, pemulasaraan jenazah terinfeksi COVID-19 tetap berdasarkan syariat Islam.

Danramil menambahkan, kami berharap nantinya peserta sosialisasi dapat menyampaikan ilmu yang telah diperoleh kepada keluarga dan warga masyarakat, agar muncul pemahaman bersama tentang pemulasaraan jenazah COVID-19. Semoga Allah SWT menjauhkan kita semua dari serangan Covid-19 dan pandemi ini segera berakhir, sehingga kita bisa kembali beraktivitas dan beribadah seperti sedia kala.

Baca Juga:  Pemuda Lintas lintas Agama bergabung Kodim 0726/Sukoharjo Berbagi Menu Buka Puasa

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian sosialisasi pemulasaran dari Petugas KUA Manyaran dan sosialisasi pemulasaran jenazah penyakit infeksius oleh Kepala Puskesmas Manyaran.

(Arda 72).

 250 kali dilihat