Gandeng Polres Karanganyar, Satgas TMMD Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –
Bekerjasama dengan Polres Karanganyar, Satgas TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada warga Desa Jatiwarno, Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polres Karanganyar dari Satuan Lalu Lintas mensosialisasikan tata tertib berlalu lintas yang akan dipandu oleh Iptu Nawang angota Satlantas Polres Karanganyar.

Iptu Nawang, menjelaskan secara detail tentang peraturan berlalu lintas, akan tetapi masih banyak para pengendara yang tidak paham serta tidak mengindahkan peraturan-peraturan lalu lintas yang harus ditaati dan dicermati oleh setiap pengendara.

Baca Juga:  Mereka Para TNI Satgas Yang Pertaruhkan di TMMD Kodim Kendal

“Untuk itu kita harus taat peraturan, menjaga ketertiban demi kelancaran dan kenyamanan serta keamanan bagi kita semua,” ucapnya.

Menurut Iptu Nawang, para pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat atau lebih, harus melengkapi diri dengan STNK dan SIM serta surat-surat ijin yang lain dan memastikan perlengkapan kendaraan semuanya komplit.

“Untuk pengendara sepeda motor harus mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), lengkapi dengan spion dan konsentrasi saat berkendara,”vbeber Iptu Nawang. (hm/0727)