Gandeng Satlantas Polres Karanganyar Untuk Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Dan Wajib Memakai Masker Saat Berkendaraan

JAWA TENGAH

KARANGANYAR –

Pada kegiatan non fisik program TMMD Reguler Ke-109 Kodim 0727/Karanganyar, Selain Satlantas Polres Karanganyar memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.
Tak hany itu saja, Satlantas Polres Karanganyar juga memberikan tentang pentingnya untuk memakai masker selama dalam perjalanan.

Dalam penyuluhan tersebut ada kurang lebih 75 peserta yang hadir di Balai Desa Jatiwarno, Jatipuro, untuk dapat menerima sosialisasi dari jajaran Satlantas yang saat itu ikut dalam pengerjaan non fisik TMMD Reg-109.

Baca Juga:  “Terima Kasih TNI, Sekarang Jalan Desaku Menjadi Halus”

“Degan semua masyarakat mentaati aturan berlalu lintas serta penggunaan masker, tidak lain demi menjaga keselamatan, sekaligus menjadi upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Karanganyar “, ungkap Ipda Marindra Kanit Turjawali Satlantas Polres Karanganyar. (hm/0727)

 340 kali dilihat