Gelapkan Dana Koperasi, Berujung Di Terali Besi

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah :

Lampungvisual.com

Unit Reskrim Polsek Gunung Sugih ciduk Firta Kristian (27) pelaku penipuan dan penggelapan dana koperasi unit officer dengan modus nasabah fiktif di Dusun Karang Kampung Mojopahit, Kecamatan Punggur Lampung Tengah Sabtu (16/11/19).

Menurut keterangan Kapolsek Gunung Sugih Iptu Des Herison Syahputra, S.IP, MH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M.Si berdasarkan Laporan Korban Jhon Alex Sander (32) jabatan kepala cabang koperasi sehati makmur abadi, Alamat Desa Bandar Kejadian Kec Wonosobo Tanggamus dengan Nomor laporan : LP/108-B/V/2019/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Gunsu. Tgl.04 Mei 2019.

Baca Juga:  Selain Kegiatan Adat Khas Lampung, Nikah Massal Jadi Target Dalam Lomba

“Pelaku Firta Kristian yang bekerja di koperasi sehati makmur abadi membuat data anggota fiktif, lapping, dan mark up jumlah pinjaman tanpa sepengetahuan pihak koperasi dari bulan Maret 2019 setelah dilakukan Audit,”kata Des.

Bahwa kejadian tersebut di kantor koperasi sehati makmur abadi jalan lintas sumatera kampung Wates kecamatan Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah dan akibat kejadian tersebut Koperasi mengalami kerugian Rp.46.595.000 (empat puluh enam juta lima ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Kunjungan Reses, Junaidi Auly Bagikan Paket Bahan Pokok Kepada Masyarakat Lampung Tengah

“Dari hasil penyelidikan pelaku selalu berpindah-pindah alamat, untuk mengelabui korban dan perusahan tempat pelaku bekerja. Saya bersama anggota melakukan pengintaian dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan yang berarti,”terang Iptu Des Herison Syahputra.

Setelah melakukan penyelidikan karena pelaku mempunyai dua tempat tinggal dan dipastikan kemudian ditangkap di rumahnya,”Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Firta kristian dijerat dengan pasal 374 KUHP dan 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 Sampai 5 tahun penjara tegas Kapolsek Iptu Des Herison Syahputra, S.IP, MH. (Andri)

 1,280 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.