Geledah Kantor Dinas PUPR, KPK Amankan Surat Keputusan Bupati Tentang PBJ dan ULP

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : Lampungvisual. com-

Hampir 7 jam lamanya Tim KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Lampung Utara, sejak pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB, Akhir Tim KPK keluar dari Kantor tersebut membawa sebuah koper warna hitam yang cukup besar.

Belum diketahui pasti apa isi koper tersebut, apakah berisi dokumen-dokumen penting atau tidak, namun yang jelas koper itu tampak begitu berat hingganya membutuhkan dua pegawai KPK untuk mengangkatnya. Bahkan, tidak menutup kemungkinan dokumen-dokumen penting dari hasil penggeledahan di Dinas PUPR berada di dalam salah satu tas para pegawai KPK, karena hampir seluruh petugas KPK terlihat membawa tas gandeng.

Baca Juga:  Kapolres Lampung Utara Hadiri Pemakaman Putra Bripka Feri Arisandi

Ketika dikomfirmasi awak media para pegawai anti rasuah ini begitu kompak untuk bungkam, tidak meladeni pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan kepada mereka.

Ada salah satu anggota KPK yang mengenakan jaket levis tidak berkancing dengan dalaman kaos warna kuning bergambar, menyarankan untuk menanyakan langsung ke humas KPK.

” Tanyakan langsung ke pak Febri ya (Humas KPK),” katanya sembari menaiki mobil yang ditumpanginya dan berlalu meninggalkan Kantor Dinas pupr Lampung Utara, Kamis (10/10/2019).

Kepala Dinas PUPR Lampung Utara, Syahrizal, yang baru terhitung tiga belas (13) hari menggantikan Kepala Dinas PUPR yang lama Syahbudin, mengungkapkan, penggeledahan yang dilakukan KPK terjadi di semua ruangan yang ada di kantor Dinas PUPR. Mulai dari ruangan Kepala Dinas PUPR yang berada di lantai atas, ruangan Bidang Bina Marga, Cipta Karya, Pengairan, Alkal ruangan Unit Layanan Pengadaan hingga ruangan server.

Baca Juga:  Pemkab Lampura akan Prioritaskan Pembangunan Sekolah di Muara Sungkai

” KPK mengambil dokumen sebanyak 25 berkas, diantaranya surat Keputusan Bupati tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dan ULPnya. Kemudian, daftar lelang per tahun dari 2014-2019,” katanya.

Ditempat lain, dengan waktu yang hampir bersamaan pegawai KPK lainnya yang menggeledah Dinas Perdagangan Lampung Utara di Jalan Kapten Dulhak No. 75, Kota Alam, Kotabumi, terlihat membawa sebuah box berwarna kuning yang diduga box itu berisi dokumen-dokumen di Dinas Perdagangan yang terkait dengan dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga:  Pemkab Lampura Sediakan Wifi Bagi Masyarakat

Sekretaris Dinas Perdagangan Lampung Utara, Sinar Barkah, ketika dimintai komentarnya terkait penggeledahan yang dilakukan KPK. Ia memilih bungkam dan pergi meninggalkan kantor.

(Andrian Folta)

(Yp)

 1,319 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.