Gencarkan Penerapan 5M, Pakai Masker Tak Benar Termasuk Melanggar

Gencarkan Penerapan 5M, Pakai Masker Tak Benar Termasuk Melanggar
JAWA TENGAH

Boyolali-
Anggota Koramil 03/Mojosongo Kodim 0724/Boyolali Sertu Sri Wahyudi dan Serda Imron W bersama Tim Satgas Covid 19 Kecamatan Mojosongo melaksanakan sosialisasi dan edukasi kepada warga agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Membatasi Mobilitas) di Pasar Mojosongo Desa Mojosongo Kecamatan Mojosongo Kabupaten Boyolali.Minggu (07/02).

Petugas gabungan menggelar operasi yustisi untuk mengawasi penggunaan masker di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM).
Sertu Sri Wahyudi menjelaskan bahwa kegiatan operasi yustisi ini dilakukan tidak hanya di Pasar Mojosongo saja melainkan beberapa tempat yang memungkinkan adanya kerumunan .
“Nantinya, petugas gabungan dari TNI, Kepolisian, Satpol PP, maupun Dinas Perhubungan akan berpatroli secara mobile.” Ujarnya.

Baca Juga:  Bantu Ibu-ibu, Anggota Satgas TMMD Turut Suplai Logistik

Menurut Sertu Sri Wahyudi, masih ditemukan sejumlah warga yang tidak menggunakan masker dan juga tidak menggunakan masker dengan benar.
“Ada yang bawa, tapi nggak digunakan atau ada yang bawa masker tapi masker tidak dipakai dengan benar,” ujarnya.

Saat di dalam pasar Mojosongo Tim Satgas Covid 19 kembali ingatkan bahwa kalau masker tidak menutupi hidung mulut dan dagu, maka itu masih dianggap sebagai melanggar aturan.

Baca Juga:  Dandim 0735/Surakarta Cek Kesiapan TMMD Sengkuyung Tahap I Ta.2022 di Kecamatan Jebres

(Agus Kemplu)

 294 kali dilihat

Tagged