Giat Perdana Sosper Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur

DPRD LAMPUNG

Lampung Selatan (LV) – Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016, tentang pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, Serta Sosialisasi Perhutanan. Di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, Jumat (28/1/2022).

Menjadi giat perdana, Anggota DPRD Lampung Sahlan Syukur. “Saya tegaskan, Perda Rembug Desa bagian dari pengaplikasian nilai pancasila terutama pada sila keempat. Dan jelas, Pancasila merupakan pondasi, dan ideologi negara.

Baca Juga:  Midi Iswanto: Demokrat Lampung Sambut Baik Putusan MA Tolak PK Moeldoko

Nah, disini penting dipahami oleh masyarakat Lampung Selatan,” kata Sahlan, disela kegiatan. Lebih lanjut Sekretaris Komisi II DPRD Lampung tersebut mengungkapkan, berdasarkan data yang ada. Hampir 40 persen Kabupaten Lampung Selatan memiliki lahan hutan. Sementara, tidak bisa dipungkiri hampir semua wilayah se-Indonesia khususnya Lampung, bahwa konflik yang paling seksi adalah soal pertanahan dan tanah hutan. (ang)

 1,143 kali dilihat

Tagged