Granat Kota Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Polisi

Granat Kota Bandar Lampung Apresiasi Kinerja Polisi
BANDAR LAMPUNG

LAMPUNGVISUAL.COM, Bandar Lampung-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Nasional Anti Narkotika (DPC Granat) Kota Bandar Lampung, memberikan apresiasi kepada Kapolresta Bandar Lampung, atas pengungkapan jaringan peredaran gelap narkoba, hasil Operasi Antik Krakatau 2017.

“Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolresta Bandar Lampung Kombes Murbani Budi Pitono dan jajaran, atas pengungkapan peredaran narkoba selama oprasi antik krakatau 2017, dan pengungkapan ini membuktikan, kalau peredaran lewat laut memang ada,” ujar Ketua DPC Granat Kota Bandar Lampung, Gindha Anshori Wayka, SH, MH saat dihubungi media, Jumat (12/5).

Dikatakan Gindha, narkoba merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, karena itu pelakunya harus dihukum seberat-beratnya, Indonesia saat ini sudah bukan lagi darurat narkoba, tetapi sudah ‘bencana’ narkoba.

Diketahui, saat penutupan Operasi Antik Krakatau 2017 Jumat pagi (12/5), Polresta Bandar Lampung berhasil menyita narkoba jenis ganja sebanyak 256 paket dengan berat 256 kilogram. Kemudian sabu 46,77 gram serta ekstasy 24 butir. Hasil ungkap operasi kali ini disebutkan lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Serba-Serbi HUT ke-75 Kemerdekaan (bagian 1)

“Bagaimana jika barang ini dikonsumsi? pihak kepolisian setidaknya sudah menyelamatkan jutaan generasi penerus bangsa. Bayangkan setiap hari 50 orang di dunia mati sia-sia karena narkoba, bahkan mencapai 18 ribu orang setiap tahunnya.

“Pelakunya jelas melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan harus dihukum mati. Tidak ada hukuman lain yang adil selain dihukum mati”, tegasnya.

Menurut Gindha, ada empat metode yang harus dilakukan secara bersamaan yakni Preemtif, Prefentif, Represif, dan Rehabilitasi.

“Preemtif, dengan melakukan cegah dini untuk menyampaikan informasi yang seluas luasnya kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, agar timbul kesadaran untuk tidak menggunakannya, upaya ini biasa disebut “KIE” Komunikasi, Informasi dan Edukasi” tuturnya.

Kemudian Prefentif, yaitu upaya mencegah masuknya barang haram narkoba ke Indonesia, baik melalui jalur darat, bandara, pelabuhan, dan pintu-pintu masuk pelabuhan tikus disepanjang bentangan pantai yang ada di Indonesia.

“Upaya prefentif ini juga dapat dilakukan dengan cara razia secara berkesinambungan terhadap tempat-tempat yang biasa dijadikan tempat transaksi narkoba, baik jalur darat, laut, dan udara” jelasnya.

Baca Juga:  Serda Dahri Bersama Gugus Tugas Melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

Represif, yaitu upaya penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, di dalam upaya ini harus ada sinergi dan konsistensi antara Kepolisian, BNN, Jaksa serta Hakim dalam Menegakkan Hukum.

“Para produsen, sindikat, bandar dan pengedar narkoba yang merupakan musuh bangsa dan musuh negara sekaligus musuh umat manusia, harus dihukum seberat-beratnya dengan hukuman mati, hal ini dilakukan agar menjadi efek takut bagi yang ingin mencoba menjadi bandar atau pengedar narkoba, jangan sampai pihak kepolisian dan BNN sudah bersusah payah menangkap pelaku dan pengedar narkoba, namun vonis hukumannya oleh hakim mencedwrai rasa keadilan di masyarakat” jelasnya lagi.

selanjutnya rehabilitasi, upaya ini dilakukan bagi para pecandu, yang sudah ketergantungan terhadap narkoba, metodenya dengan rehabilitasi medis, psikis dan sosial. Upaya ini harus dilakukan terpadu dan terintegrasi.

Advokad ini mengatakan, upaya prefentif yang saat ini digalakan oleh Kapolresta Bandar Lampung patut diapresiasi, dan ia mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersatu padu mencegah peredaran barang haram tersebut, karena tanggung jawab terhadap pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba ini, bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan aparat penegak hukum semata, tetapi juga merupakan tanggung jawab segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia.

Baca Juga:  Warga Bumi Waras Keluhkan Banjir Ke Yutuber

“Jika semua lapisan masyarakat dan komponen bangsa bersatu padu dalam mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, maka masuknya barang haram tersebut dapat dicegah, dan akan mempersempit ruang gerak para pengedar dan bandar narkoba,” pungkasnya. (Foto: Taktik Lampung/ Granat/ LV).

 785 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.