Gubernur Arinal Buka Pembinaan Masyarakat Tentang Pemanfaatan Wisata dan Perlindungan Hutan

Gubernur Arinal Buka Pembinaan Masyarakat Tentang Pemanfaatan Wisata dan Perlindungan Hutan
PROV LAMPUNG

Bandar Lampung, (LV)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka Pembinaan Masyarakat Tentang Pemanfaatan Wisata dan Perlindungan Hutan Provinsi Lampung Tahun 2022 dengan tema ‘Hutan Lampung Berseri, Hutan Lampung Berjaya dan Lestari, Ayo Jaga Manfaatnya Untuk Lestari Kini dan Nanti’ bertempat di Aula Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Jumat (16/12/2022).

Dalam kesempatan tersebut Gubermur Arinal menyampaikan bahwa pembinaan yang dilaksanakan hari ini, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat yang telah mengikuti Program Perhutanan Sosial.

“Pembinaan yang dilaksanakan hari ini, memiliki peranan penting dalam meningkatkan kapasitas masyarakat, terutama di sekitar hutan yang telah mengikuti Program Perhutanan Sosial khususnya dalam pemanfaatan potensi wisata hutan dan meningkatkan upaya perlindungan hutan.” ujar Gubernur Arinal.

Hal ini merupakan tindaklanjut dari pelaksanaan keputusan Gubernur Lampung Nomor 584 Tahun 2021 tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanggulangan Konflik Antara Manusia dan Satwa Liar Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Matangkan Hilirisasi Produk Pertanian, Lakukan Sinergi dengan PT. Triputra Group

Arinal Djunaidi juga mengapresiasi adanya kegiatan ini dan berharap bahwa kegiatan ini dapat menghasilkan hasil untuk memulihkan kembali fungsi hutan.

“Saya sangat bangga kepada anda semua, karena posisi kita, kawasan kita dalam posisi 28% meskipun fungsi dari kawasan hutan itu sendiri menurun. Oleh karena itu, melalui kesempatan yang baik ini mari kita diskusikan bagaimana kita memulikan kembali fungsi dari kawasan hutan.” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung memaparkan hal-hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan hutan, yang diantaranya :

Pertama, sebagian besar kawasan hutan telah ada aktivitas manusia yang menyebabkan fungsi ekologisnya sebagai penyangga kehidupan dan habitat satwa menjadi terganggu. Untuk itu maka mengurus Kawasan Hutan tidak hanya sekedar mengurus kayu atau satwa liar saja, tetapi juga harus memperhatikan aspek-aspek sosial.

Baca Juga:  Jaga Masyarakat dari Barang Ilegal, Gubernur Arinal Pimpin Langsung Pemusnahan Tembakau dan Etil Alkohol

Kedua, kehutanan merupakan sektor hulu, dimana catchment area bangunan-bangunan vital berada di dalam kawasan hutan, oleh karena itu kondisi kawasan hutan sangat mempengaruhi sektor-sektor lain di bagian tengah dan hilir;

Hal Ketiga, bersifat lebih luas dimana hutan memiliki manfaat global seperti meningkatkan penyerapan emisi karbon, menghasilkan Oksigen dan lain-lain.

Salah satu sektor yang terdampak akibat Pandemi Covid 19 selama dua tahun terakhir adalah pariwisata. Sehingga saat ini, ketika pandemi covid sudah mulai melandai, maka tahun 2022 ini menjadi tahun dimulainya pemulihan sektor pariwisata di Provinsi Lampung.

Hal ini tentunya menjadi bagian dari program dalam agenda kerja utama Pemerintah Provinsi Lampung yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Lampung 2019- 2024, yaitu LAMPUNG KAYA FESTIVAL dan menjadikan Lampung sebagai salah satu tujuan utama ekowisata.

Baca Juga:  Wakil Gubernur Lampung Lantik dan Kukuhkan Asosiasi Instruktur Aerobik dan Fitness Indonesia

Selain menyajikan keindahan alam, promosi wisata hutan diharapkan mampu mendorong kearifan lokal serta produk-produk UMKM berbasis hasil hutan dan budaya di sekitarnya dapat dikenal secara luas. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

 155 kali dilihat