Gubernur Arinal Djunaidi Apresiasi Semua Pihak atas Diusulkan KH. Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional dari Provinsi Lampung

Gubernur Arinal Djunaidi Apresiasi Semua Pihak atas Diusulkan KH. Ahmad Hanafiah sebagai Pahlawan Nasional dari Provinsi Lampung
BANDAR LAMPUNGPROV LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG, (LV)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, UIN Raden Intan Lampung, tokoh ulama dan tim pengusung yang telah menginisiasi dan mengusulkan KH. Ahmad Hanafiah sebagai pahlawan nasional dari Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim pada saat mewakili Gubernur Arinal dalam membuka acara Seminar Nasional Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH. Ahmad Hanafiah dalam mempertahankan Kemerdekaan Indonesia di Provinsi Lampung di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Rabu (27/6/2022).

Menurut Wagub Nunik, pengusulan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk wujud respon terhadap usulan organisasi atau masyarakat.

Baca Juga:  Gubernur Arinal dan Ketua DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Tahun Amggaran 2020

Ia meyakini Provinsi Lampung akan semakin besar dan dikenal melalui tokoh-tokoh pahlawan sejarah yang dimiliki Provinsi Lampung.

Wagub Nunik berharap dengan adanya Seminar Nasional ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan rasa kecintaan terhadap tanah air, kepedulian dan kebersamaan untuk mengatasi masalah yang melanda bangsa Indonesia berdasarkan semangat perjuangan para pahlawan.

“Mudah-mudahan pengusulan gelar pahlawan nasional ini bisa berjalan lancar,” ujarnya.

KH. Ahmad Hanafiah lahir pada tahun 1905 di Kecamatan Sukadana, Lampung Timur yang saat itu masih menjadi bagian dari Lampung Tengah.

Demi mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, KH. Ahmad Hanafiah mendirikan organisasi pejuang bernama Laskar Hizbullah sebagai medium pendidikan paramiliter bagi pemuda santri.

Baca Juga:  Inden “Honda Genio” Dapat Bonus Menarik di TDM Antasari

KH. Ahmad Hanafiah memiliki sejumlah pengalaman diantaranya pada masa penjajahan Jepang, ia menjadi anggota Chou Sangi Kai di Karesidenan Lampung pada tahun 1945-1946.

Selain itu, ia juga menjadi ketua Partai Masyumi, pimpinan Hizbullah Kewedana Sukadana dan selanjutnya ia menjadi anggota DPR Karesidenan Lampung pada tahun 1946-1947.

Puncaknya, KH. Ahmad Hanafiah gugur di medan perang dalam upaya mempertahankan kemerdekaan NKRI dari agresi Belanda menjelang malam 17 Agustus 1947 di Front Kamerung, Baturaja, Sumatera Selatan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2023

Wagub Nunik berpendapat, dengan peran besar KH. Ahmad Hanafiah dimasa mempertahankan kemerdeakaan dan menjadi syuhada tersebut, ia layak diberi anugerah sebagai Pahlawan Nasional.(Adpim)

 265 kali dilihat