Pembangunan kehutanan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan Provinsi Lampung. Gubernur Arinal menjelaskan, berdasarkan SK Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor 256 tahun 2000, luas Kawasan Hutan Provinsi Lampung sejumlah 1.004.735 hektar.