Pengarahan Personel, Dandim 0410/KBL : Jadilah Prajurit Teritorial Yang Tanggap dan Sadar Hukum

Pengarahan Personel, Dandim 0410/KBL : Jadilah Prajurit Teritorial Yang Tanggap dan Sadar Hukum
BANDAR LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG —
Dandim 0410/KBL Kolonel Arm Tri Arto Subagio M.Int.Rel.,MMDS, memberikan pengarahan kepada personel di Markas Kodim Kota Bandar Lampung, Senin (11/9/2023)

Dalam pengarahan ini, Dandim menyampaikan beberapa arahan dan penekanan untuk di pedomani serta dilaksanakan oleh personel di jajarannya tersebut. Sejumlah Perwira, Bintara, Tamtama dan Pegawai Negeri Sipil tampak hadir dalam pengarahan tersebut.

Di awal pengarahan, Dandim menyampaikan sejumlah dampak Positif dan Negatif dalam penggunaan Media sosial.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 410-01 Panjang Pantau Arus Balik di Pelabuhan Panjang

Media sosial merupakan sarana untuk berkomunikasi serta berinteraksi bagi setiap kalangan. “Namun, tidak sedikit orang yang merasakan dampak negatif media sosial baik itu merugikan diri sendiri, orang lain bahkan merugikan nama baik satuan. Jadi, harus cerdas dan bijak dalam bermedsos,” ujar Kolonel Tri Arto Subagio.

Lanjutnya, Dandim mengingatkan kembali sejumlah program di lingkup TNI Angkatan Darat yang harus dilaksanakan personel Babinsa jajaran Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Mahasiswa tetap Kondusif, Gubernur Arinal Ucapkan Terimakasih kepada Semua Pihak

” Babinsa adalah ujung tombak satuan. Oleh karenanya laksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab sebagai Prajurit,” pungkasnya

Terakhir, Dandim menegaskan kepada seluruh personel jajaran untuk mencegah segala bentuk pelanggaran hukum yang berdampak kepada merugikan diri sendiri serta institusi TNI Angkatan Darat.

“Jangan bertindak ceroboh agar terhindar dari pelanggaran hukum. Setiap perbuatan pasti ada Reward and Punishmant,” tegasnya.(*)