Gubernur Arinal Lantik 944 Pejabat Fungsional PPPK

Gubernur Arinal Lantik 944 Pejabat Fungsional PPPK
PROV LAMPUNG

BANDAR LAMPUNG, (VL)
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik 944 Pejabat Fungsional Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru, Tenaga Kesehatan dan Fungsional Teknis di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Jum’at (12/10/2023).

Pelantikan yang merupakan Pejabat Fungsional itu dibagi menjadi 2 sesi. Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gubenur Lampung nomor 813.6/85/VI.04/2021, nomor 813.6/200/VI.04/2022, nomor 813.6/204/VI.04/2022 dan nomor 813.6/228/VI.04/2023 tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Dalam Jabatan Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam kesempatan ini.

Ia mengatakan bahwa dengan dilantiknya para PPPK sebagai pejabat fungsional, maka hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.

“Dengan kata lain, tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal, namun saya harap saudara sekalian mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi,” ujarnya.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Ajak Alumni IPDN Kibarkan Semangat Membangun Daerah dan Berprestasi Harumkan Nama Provinsi Lampung

Lebih dari itu, Gubernur Arinal juga menegaskan bahwa para PPPK juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.

Gubernur Arinal berpesan kepada para PPPK Guru untuk dapat menjadi teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya, juga membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik.

Selanjutnya, ia juga mengatakan bahwa para PPPK Kesehatan memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan.

“Anda adalah garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat kita,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur Arinal juga mengatakan bahwa PPPK Teknis memiliki peran dalam memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan, untuk meningkatkan produktivitas khususnya pada bidang pertanian, kehutanan, perkebunan dan perikanan.

Baca Juga:  Bunda PAUD Provinsi Lampung Bermain Bersama Anak-Anak PAUD di Kabupaten Pesisir Barat

Ia berpesan kepada para PPPK Teknis untuk dapat memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat, penggunaan teknologi modern, dan strategi pengelolaan sumber daya alam.

Gubernur Arinal berharap para Pejabat Fungsional yang dilantik untuk mampu menghadapi tantangan dengan merubah mindset sesuai dengan kondisi saat ini, serta mampu melaksanakan tugas sesuai keahlian dan keterampilan, secara mandiri dan profesional, bekerja sepenuh hati, disiplin dan memahami substansi pekerjaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadilah pejabat fungsional yang mampu merepresentasikan pelayanan yang maksimal sesuai dengan bidang yang dikuasai. Teruslah menjadi pejabat fungsional yang menunjukkan dedikasi dan loyalitas dimanapun saudara bertugas. Sesuai dengan visi dan misi yang akan kita tuju, yaitu Lampung Maju Berjaya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Apresiasi Dijadikannya Lampung sebagai Penyelenggara Festival Keceran Tjimande Tingkat Nasional Tahun 2023

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung mengatakan bahwa prlantikan ini bertujuan sebagai sarana pengembangan profesionalisme dan pembinaan karir sebagai PPPK serta sebagai roda penggerak pembangunan sehingga diperlukan pejabat-pejabat fungsional yang profesional sehingga menciptkam organisasi pemerintahan yang tangguh dan berkualitas.

Selain itu, ia meneruskan pelantikan ini juga sebagai komitmen kerja PPPK yang diharapkan dapat menghasilkan kinerja organisasi yang optimal agar dapat menimbulkan kualitas dalam pelayanan publik.(Adpim)

 77 kali dilihat