Digitalisasi pajak air permukaan dan pajak bahan bahan bermotor dilakukan untuk menjawab keterlambatan pembayaran pajak yang selama ini menjadi masalah di Provinsi Lampung. Mekanisme birokrasi yang panjang hingga mekanisme pembayaran pajak yang masih manual merupakan faktor penyebab utama dalam masalah tersebut.