Gubernur Lampung Jawab Keresahan Akan Kelangkaan Minyak Goreng

DAERAHPROV LAMPUNG

Bandar Lampung (LV) – Keresahan akan kelangkaan Minyak Goreng di Lampung terjawabkan. Melalui kunjungan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, Gubernur Arinal menyampaikan permasalahan utama terkait ketersedian salah satu bahan baku pokok sehari-hari itu.

Gubernur Arinal Djunaidi mengatakan, Permasalahan utama atas kelakaan Minyak Goreng yang dihadapi saat ini adalah tidak tersedianya CPO dari alokasi 20 persen volume ekspor CPO (Kebijakan Domestic Market Obligation/DMO) dengan harga Rp 9.300/kg di Provinsi Lampung.

“Akibatnya terdapat beberapa perusahaan pengolahan minyak goreng yang tidak dapat berproduksi, antara lain PT. SINAR LAUT kapasitas produksi 18.900.000 liter/bulan dan PT. ASIA MENARA SENTOSA kapasitas produksi 238.000 liter/bulan”Ujar Arinal Kamis (24/02/2022).

Baca Juga:  Presiden Melepas Merdeka Ekspor Komoditas Pertanian pada 17 lokasi, Lampung salah satunya

Gubernur Arinal menjelaskan, untuk mengatasi kelangkaan Minyak Goreng di Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota telah mengawal kebijakan Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk menurunkan harga minyak goreng, melalui penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan beberapa upaya.

Gubernur Lampung Jawab Keresahan Akan Kelangkaan Minyak Goreng

“Kami Melakukan Pemantauan atas ketersediaan dan penerapan HET Minyak Goreng di gerai ritel moderen dan gudang Produsen/Distributor di Provinsi Lampung, Lalu melakukan Rapat Koordinasi dengan Produsen/Distributor se-Provinsi Lampung terkait pasokan dan distribusi ke retail di pasar tradisional dan modern, serta melakukan Sosialisasi dan Edukasi kepada Pedagang Pasar tentang pemberlakuan Permendag 06 Tahun 2022 tentang HET Minyak Goreng” jelasnya.

Baca Juga:  Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 di Tandatangani Gubernur

Lebih lanjut dirinya menyampaikan, kebutuhan akan Minyak Goreng di Provinsi Lampung diperkirakan sebanyak 600.000 liter/hari (asumsi kebutuhan per kapita/hari sebesar 0,07 liter.

“Pemerintah Provinsi telah menggelar operasi Pasar tingkat provinsi di Bandar Lampung yaitu bazar rebo 6.000 liter, Pasar kangkung 5.000 liter, dan Lapangan Korpri 3.500 liter. Sedangkan untuk operasi pasar tingkat kabupaten/kota telah dilakukan di 15 kabupaten/kota dengan total rencana alokasi 360.000 liter”Pungkasnya. (R/YP)

Tagged