Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Tak mengenal lelah, hal tersebut yang terus dilakukan oleh Satgas Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung, dimana dalam Tim tersebut tergabung pula personel Babinsa jajaran Kodim 0410/KBL.” Senin (04/1/2021)

“Hingga saat ini hampir seluruh masyarakat Bandar Lampung telah merasakan akan pentingnya keberadaan Satuan Tugas Penanganan Covid 19, yang tak pernah lelah melakukan tugasnya dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona.”

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Meresmikan JTTS

“Mulai dari penegakan disiplin di pusat perbelanjaan modern, pusat perbelanjaan tradisional, penegakan disiplin di cafe-cafe, jalan raya hingga melakukan himbauan secara door to door pun dilakukan oleh Satgas Tugas penanganan Covid-19, yang mana hal ini untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap terapkan Protokol Kesehatan, agar terhindar dari paparan virus Covid-19.”

Terkait hal itu, para petugas Protokol Kesehatan masih saja temukan pelanggaran yang dilakukan oleh sejumlah warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tunjuk BUMD PT. Wahana Raharja Kelola Participating Interest 10% dari Minyak dan Gas Bumi

“Hal itu terlihat saat tim satgas Covid 19 sedang memberikan tindakan disiplin kepada warga yang tidak menggunakan masker di Jln. Wr. Supratman Kecamatan TBU Kota Bandar Lampung.”

“Tidak hanya memberikan tindakan disiplin, para petugas juga memberikan masker kepada para pelanggar Protokol Kesehatan sebagai bentuk kepedulian kepada warga agar terhindar dari penyebaran dan penularan virus Covid-19.” pungkasnya.(*AG)

 286 kali dilihat