Bandar Lampung-
Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kodim 0410/KBL bersama gugus tugas percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus berupaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona di pusat perbelanjaan Indogrosir Jln. Soekarno Hatta, Kota Bandar Lampung.
Dalam hal ini, penerapan Prokes di pusat perbelanjaan Modern tersebut dilakukan oleh Babinsa Koramil 410-06/Kedaton Kodim 0410/KBL Pelda Romulo Pasaribu bersama dengan timnya.
Pages: 1 2