Gugus Tugas Terus Melakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Di Pasar Tradisional

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung-
Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung terus melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan di pasar-pasar tradisional agar Kota Bandar Lampung terhindar dari penyebaran virus Covid-19.”

“Dalam pelaksanaannya Kodim 0410/KBL bersama Gugus tugas melaksanakan tugasnya untuk memberikan himbau, serta penegakan disiplin di pasar rakyat Way halim Jl. Rajabasa Raya Kel. Perumnas Way halim Kec. Way halim Kota Bandar Lampung.” Minggu (15/11/2020)

Baca Juga:  Pimpin Apel Pagi, Pasiter 0410/KBL Ajak Personel Berolahraga

Anggota Koramil 410-04/TKT Peltu Andi Wahyu mengatakan “Para petugas gabungan percepatan penanganan virus Corona (Covid-19) juga memberikan himbauan kepada pedagang yang berada di pasar rakyat Way halim agar selalu menjalankan protokol kesehatan dengan menjaga jarak antar sesama pengunjung ataupun pedagang guna menghindari penyebaran virus corona.”ungkapnya.

“Para petugas gabungan Gugus Tugas melakukan pengecekan kepada setiap orang yang hendak memasuki pasar rakyat Way halim, mereka diwajibkan untuk memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan dilakukan pengukuran suhu tubuh dengan harapan upaya ini dapat mencegah penyebaran virus Corona di wilayah Kec. Way halim.” ungkap Peltu Andi Wahyu. (*)

 331 kali dilihat