Hampir 3 Tahun Menghilang, Arie Menyusul Kedua Rekannya Di Bui

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah: lampung visual.com-
Hampir tiga tahun buron, satu Warga Kampung Mojokerto diangkut Team Tekab 308 Polsek Padang Ratu tanpa perlawanan.

Anggota unit Reskrim Polsek Padang Ratu Polres Lampung Tengah menangkap pelaku curat Ari Wibowo als Bowo (28), warga Kampung Mojokerto Kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah Jum,at (18/10/2019) Pukul 01.00 WIB dini hari di rumahnya.

Menurut keterangan Kapolsek Padang Ratu Kompol Hesbi Fadillah, SH. mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, S.Ik, M,Si pelaku Ari Wibowo als Bowo menjadi DPO dengan nomor DPO / 24 / VI / 2017 / Reskrim, Tgl 02 Juni 2017 semenjak Pelaku Tohani dan Adi Saputra (sudah menjalani hukuman).

Baca Juga:  Kadis Kesehatan Tinjau Warga Kampung Haji Pemanggilan, Otniel : Bagi Warga Yang Kurang Mampu Di Gratiskan

“Berawal dari Laporan korban Andri Setiawan (27) alamat Kampung Gunung haji Kec Pubian Lampung Tengah dengan Nomor laporan : LP / 268 – B /XI/ 2016 / Sek Patu, Tgl 18 November 2016, bahwa 1 unit sepeda motor Honda beat yang diparkir di teras rumah korban hilang (raib),”kata Hesbi.

Selanjutnya Tim Tekab 308 dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Ipda Dixko R.A. Subing, S.Tr.K dan Panit II Reskrim Aiptu Heri Barzani, S.H melakukan penyelidikan, dan ketika pelaku dipastikan ada dirumah dilakukan penggerebekan dan pelaku Ari Wibowo als Bowo Berhasil ditangkap.

Baca Juga:  Apel Siaga Bencana  Menghadapi Musim Penghujan, Kapolres Minta Seluruh Anggota Siap Siaga

“Saya perintahkan Panit 1 Reskrim Ipda Dixko R. A Subing Dan Panit II Aiptu Heri Barzani untuk melakukan penyelidikan, ternyata pelaku ada di rumah. Tanpa perlawanan berarti pelaku berhasil ditangkap, “jelas Kapolsek.

Setelah ditangkap, pelaku diamankan di Mapolsek Padang Ratu untuk dilakukan pemeriksaan,” Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku Ari Wibowo als Bowo dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun Penjara,”Tegas Kompol Hesbi Fadillah, SH.
Penulis: (iswan)
Editor: Basri.

 1,952 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.