Hanafi Ancam Pukul, Bunga Melawan Sambil Menjerit

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-
Akibat Nafsu memuncak dan gerayangi istri orang Hanafi Saleh (57), warga dusun V Kampung Terbanggi Ilir Kecamatan Terbanggi Besar Lampung Tengah, dibekuk Team Tekab 308 Polres Lamteng (10/05/2019) pukul 19.00 WIB di rumahnya.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Firmansyah, Timbul niat jahat pelaku  ingin melakukan perbuatan cabul terhadap Bunga, Seorang perempuan yang telah bersuami, Rabu (01/04/2019) ketika korban datang ke warung pelaku untuk berbelanja.
“Tangan korban ditarik oleh pelaku dibawa masuk kekamar pelaku sambil diancam akan dipukul jika melakukan perlawanan,”terangnya.
Setibanya di kamar, pelaku meremas buah dada korban, lalu korban menjerit dan berhasil keluar melarikan diri dan melapor ke Polres Lampung Tengah dengan nomor Laporan LP/431-B/IV/2019/ Polda lampung / Res Lamteng Tgl 01 April 2019.
“Selanjutnya saya perintahkan, unit PPA Polres Lampung Tengah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti guna menjerat pelaku, setelah saksi dan barang bukti telah cukup, Team 308 dan Unit PPA Polres lampung Tengah menangkap pelaku semalam di rumahnya,”tegas AKP Firmansyah.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Lampung tengah,”Guna penyidikan lebih lanjut pelaku dijerat dengan pasal 289 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara,”tegas Kasat Reskrim AKP Firmansyah, SH, MH mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma , S.Ik, M.Si.
Penulis: (Iswan)
Editor: Basri

 2,820 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.