Harapan Danramil 03/Kaway XVI Kepada PT. PBM Jangan Cemari Lingkungan Dan Perhatikan Warga Sekitar

Harapan Danramil 03/Kaway XVI Kepada PT. PBM Jangan Cemari Lingkungan Dan Perhatikan Warga Sekitar
ACEH BARAT

Aceh Barat, (LV)
Komandan Koramil 03/Kaway XVI Kodim 0105/Abar Lettu Inf Suna’im bersama unsur Forkopimcam lainnya hadir dalam acara konsultasi publik sutudi Amdal rencana usaha dan atau kegiatan pertambangan Batubara operasi produksi 2.024 HA yang berlokasi di area Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat oleh P.T. Prima Bara Mahadana yang berlangsung di Aula PKK Kecamatan Kaway XVI, Rabu (25/5/2022)

Tampak hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Camat Kaway XVI Jumiin, S.Pd., Danramil 03/Kaway XVI Lettu Inf Suna’im, Kapolsek Kaway XVI Iptu Bendi Suryanto, Kadis Perhubungan Aceh Barat, Perwakilan dari Dinas PUPR Aceh Barat dan Pihak Perusahaan PT. PBM serta elemen masyarakat perwakilan Gampong dalam Kecamatan Kaway XVI Kabupaten Aceh Barat.

Baca Juga:  Kodim Aceh Barat Asah Kemampuan Prajurit Melalui Latihan menembak

Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau yang lazim disebut Amdal, merupakan kajian mengenai dampak penting yang diberikan oleh suatu usaha atau kegiatan terhadap lingkungan hidup. Kajian yang paling mendasar ialah diizinkan atau tidaknya suatu usaha atau perusahaan untuk beroperasi.

Layaknya yang dipaparkan oleh Danramil 03/Kaway XVI yang mengatakan, kegiatan konsultasi publik yang dilaksanakan ini memiliki maksud dan tujuan untuk menjelaskan serta memberi pemahaman kepada masyarakat perihal studi Amdal, termasuk menyamakan persepsi dan memastikan dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek dalam hal ini PT. PBM.

“Dari studi Amdal ini, Kami berharap kepada PT. PBM jika dalam pengelolaannya nanti jangan sampai mengeksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan”, tegas Danramil

Baca Juga:  Sertu M. Nasir Memberikan Kiat - Kiat Merawat Tanaman Rumput Gajah

Seperti yang diketahui, PT. PBM ini akan merencanakan kegiatan pertambangan di 7 (tujuh) titik lokasi atau Gampong dengan luas lahan yang akan digarap sebanyak 2.024 Ha berlokasi didalam wilayah Kecamatan Kaway XVI. Adapaun 7 titik lokasi tersebut akan menyentuh Desa Alue Peudeng, Desa Tanjung Meulaboh, Desa Blang Dalam, DesaTeupin Panah, Desa Babah Meulaboh, Desa Pasie Meugat hingga Desa Drien Caleu.

“Semoga pengoperasian PT.PBM ini berjalan lancar dan masyarakat disekitar lokasi tambang bisa terbantu, dan saya sangat berharap kepada pihak perusahaan lebih peka dengan lingkungan disaat nantinya mulai beraktifitas. Kendati pemgubahan bentuk lahan, Kami mengingatkan tetap jaga kelestarian alam dan hindari pencemaran lingkungan serta hormati sosial budaya warga sekitar”, pungkas Danramil. (*)

 257 kali dilihat