Harga Singkong Anjlok Petani Lampura Gelar Aksi

LAMPUNG UTARAPERISTIWA

Lampung Utara-
Ratusan petani singkong yang tergabung dalam Persatuan Petani Singkong Lampung Utara menggelar aksi demai untuk menuntut kepastian standarisasi harga beli dan rafaksi atau potongan oleh perusahaan tapioka yang ada di Kabupaten Lampung Utara.

Massa aksi bergerak dari simpang empat Kompi menuju pabrik Sinar Laut, PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada (PT. TWBP) yang berada tidak jauh dari titik kumpul. Sesampai di pintu gerbang, pendemo disambut oleh barisan personil pengamanan dari Polres Lampung Utara.
Massa akhirnya berorasi di depan pintu gerbang. Mereka menuntut pihak perusahaan untuk memberikan kejelasan terkait harga beli yang dinilai mereka terlalu rendah jika dibandingkan dengan harga tepung tapioka di pasaran, bahkan dengan harga murah tersebut, petani kembali dibebankan dengan potongan yg begitu fantastis.

Saat ini, menurut petani singkong, harga beli yang ditentukan oleh pabrik Rp.8.40 rupiah, dan potongan dari 22 persen hingga 26 persen. Sedangkan dipasaran harga jual tepung tapioka tidak pernah mengalami penurunan, bahkan cenderung naik.

“Kami datang kesini meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan kejelasan soal harga dan potongan, kami minta untuk normalisasi harga dan potongan seperti di Kabupaten lain,” ujar salah satu koordinator aksi, Risky Apriansah Abung.

Baca Juga:  Apresiasi Warga Desa Papan Asri Atas Ungkap Kasus Curas Pada Acara Jumat Curhat

Selama aksi berlangsung, nampak tidak ada kepastian dari pihak perusahaan, hingga akhirnya pihak kepolisian bernegosiasi dengan koordinator aksi, mereka sepakat untuk memanggil pihak Pemkab Lampura dan pihak Legislatif.

Tak lama berselang, Pemerintah daerah bersama Ketua DPRD Kabupaten Lampura, Romli, disusul oleh 2 anggota DPRD tiba dilokasi. Mereka berdialog singkat dengan pendemo, kemudian masuk ke dalam gedung perusahaan untuk bernegosiasi dengan pihak perusahaan.

Selama menunggu negosiasi, massa tetap melanjutkan orasinya, massa menggedor-gedor pintu gerbang sambil berteriak meminta kejelasan. Akhirnya pihak Pemkab dan DPRD keluar gedung untuk menyampaikan hasil negosiasi dengan pihak perusahaan. Romli menyampaikan didepan massa pendemo bahwa pihak perusahaan meminta waktu sampai dengan hari selasa (27/10/2020), mereka meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan terkait tuntutan yang diminta pendemo.

“Jadi hasil dari pertemuan kita di dalam tadi, pihak perusahaan meminta waktu sampai dengan hari Selasa, mereka meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pimpinan pusat,” jelas Romli.

Baca Juga:  DPD GMPK minta APH tindaklanjuti program Pamsimas Desa Mekar Asri

Romli menambahkan, jika sampai dengan hari yang ditentukan tidak ada keputusan, maka dirinya menjaminkan dirinya dan melepaskan jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara untuk memimpin aksi demo besar-besaran.

“Ini janji saya kepada saudara-saudara sekalian, saya pastikan, apabila tidak ada kepastian sampai dengan hari Selasa nanti, saya tanggalkan jabatan saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lampung Utara, dan saya yang akan memimpin paling depan aksi demo nanti,” tegasnya.

Ditempat yang sama, pihak perusahaan yang diwakili oleh koordinator pekerjaan, Subandri, saat dimintai keterangan, mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan, Ia mengaku semua kebijakan ada pada pimpinan pusat dan pemilik.

“Saya tidak punya kewenangan untuk mengambil keputusan mas, semua ada di pimpinan dan pemilik, kalau untuk menghentikan sementara produksi pabrik, saya tidak sanggup. Tetapi saya akan tetap melaporkan hasil dari demo petani hari ini ke pimpinan,” terangnya.

Baca Juga:  Ardian Saputra Kunker di 8 Desa Kecamatan Kotabumi Utara

Ia menambahkan, untuk harga dan potongan, menurutnya kebijakan perusahaan di sinar laut adalah yang paling tinggi harganya dibandingkan dengan pabrik-pabrik lainnya yang ada di Kabupaten Lampura.

“Kalau soal harga, kita yang paling tinggi harga belinya dibandingkan dengan pabrik yg lainnya di Lampung Utara,” ujarnya menambahkan.

Massa aksi tetap menuntut pihak perusahaan untuk menandatangani tuntutan petani terkait harga dan potongan, apabila pihak perusahaan tidak mau menandatangani, massa mengancam akan menduduki perusahaan dan menyegel pabrik.

Akhirnya, atas kesepakatan bersama Pihak perusahaan diwakili Subardi Koordinator Pekerjaan Subardi, ketua DPRD Lampura Romly serta Pemerintah Daerah menandatangani surat pernyataan yang diinginkan para peserta aksi. (Andrian folta)

 762 kali dilihat