Hari Bumi: SP Lampung Minta Pemprov Review Izin Perkebunan

BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung, lampungvisual.com-

Melalui momentum hari bumi, minggu (22/4/2018), Solidaritas Perempuan (SP) Sebay Lampung mengingatkan  Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melakukan tindakan nyata untuk penyelamatan bumi.

Dalam rilis resminya yang diterima redaksi, senin (23/4/2018), SP menuliskan bahwa penyelamatan bumi hanya bisa dilakukan dengan menghentikan keserakahan korporasi yang telah merusak dalam mengeskploitasi bumi.

SP mengimbau agar negara berhenti memberikan izin-izin baru, serta melakukan review terhadap izin-izin lama koorporasi untuk mengeksploitasi bumi.

Selain itu, SP mengatakan bahwa negara harus turut memberikan pengakuan dan perlindungan perempuan, termasuk di dalamnya perlindungan dan jaminan bagi kedaulatan perempuan untuk mengelola sumber daya alam, yang merupakan sumber kehidupan bagi perempuan.

Baca Juga:  Curi Burung Dara, AM Ditangkap Polisi

SP Sebay menyebutkan, bahwa pada tahun 2016 luas area kelapa sawit di Lampung mencapai 150.990 hektar, yang terdiri dari perkebunan besar Negara (PBN) 11.379 hektar, sedangkan perkebunan besar sawit swasta (PBS) 60.467 hektar dan perkebunan rakyat (PR) 79.114 hektar dengan produksi 367.840 ton CPO/tahun.

Sentra kelapa sawit di provinsi lampung tersebut ada di empat daerah, yakni kabupaten Tulang Bawang, Way kanan, Lampung tengah dan lampung utara.

Industri perkebunan kepala sawit skala besar, selain sumber dari pencemaran air, juga dituding sebagai tanaman yang menyerap sumber air masyarakat.

Baca Juga:  Waterboom Lembah Hijau Dibanjiri Pengunjung

Dalam risetnya di desa Tanjung Ratu Ilir-Way Pengubuan – Lampung Tengah, SP yang diketuai oleh Armayanti Sanusi itu, menemukan bahwa selain kehilangan lahan yang dikelola secara komunal, masyarakat juga kesulitan untuk mengakses air.

Dengan kata lain, sumber mata air dianggap telah dimonopoli oleh korporasi perkebunan sawit besar, sehingga masyarakat kesulitan mengakses air baik untuk kebutuhan rumah tangga, termasuk untuk irigasi sebagai sumber air pertanian rakyat.

Selain itu, SP menganggap di tangan para korporat, tanah dan sumber daya alam hanya dijadikan komoditas untuk mengeruk keuntungan semata, tanpa memikirkan kelestarian dan keberlanjutan.

Baca Juga:  Dugaan Ijazah Palsu Caleg Dilaporkan Ke Polda

Eksploitasi sumber daya alam yang terus menerus, semakin merusak bumi. Berbagai aktivitas korporasi yang dilakukan, membuat bumi semakin rapuh, dan di lain sisi semakin menindas perempuan, karena perempuan tanpa akses dan kontrol atas sumber daya alam, menjadi semakin termarginaliasi dan termiskinkan. (Endra Saputra)

 2,027 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.