Hari Pertama Ops Zebra, Polres Lampung Utara Tindak 210 Pelanggaran

LAMPUNG UTARA

Lampung Utara : lampungvisual.com

Operasi Zebra Krakatau 2019, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara berhasil menindak 210 pelanggaran di hari pertama .

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres AKBP Budiman mengatakan, untuk hasil ops zebra di hari pertama digelar kemarin ada 210 pelanggaran yang ditindak oleh jajarannya.

“Dari 210 pelanggaran itu selain tidak memiliki SIM, pelanggaran-pelanggaran kasat mata yang didapatkan oleh anggota Sat Lantas, seperti tidak menggunakan helm dan mengenakan sabuk pengaman untuk pengendara kendaraan roda empatnya,” kata AKP M. Yani, Kamis (24/10/2019).

Baca Juga:  BPBD Lampura Turunkan Tiga Regu TRC Pantau Perkembangan Cuaca

Jumlah 210 pelanggaran itu diketahuinya dari hasil rekapan anggota Sat Lantas Polres Lampung Utara menggelar Ops Zebra di hari pertama. Sedangkan untuk hasil di hari kedua lanjutnya masih dilakukan giat di seputaran Tugu Payan Mas Kotabumi.

“Itu hasil giat Ops Zebra yang pertama, kalau untuk hari ini belum dilakukan rekap karena sekarang kita masih menggelar razia di seputaran Tugu Payan Mas,” ujarnya.

Untuk itu Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani, kembali menyampaikan himbauan agar para pengguna jalan bisa melengkapi diri sebelum bepergian karena giat Ops Zebra secara serentak digelar di seluruh indonesia.

Baca Juga:  Polres Lampung Utara Evakuasi Korban Kecelakaan Kereta Api

“Kita menghimbau agar masyarakat bisa lebih dulu melengkapi diri dengan menggunakan kelengkapan berkendara. Seperti mengendarai sepeda motor agar menggunakan helm dan membawa surat-surat kelengkapan kendaraannya, dan untuk pengemudi kendaraan bermotor roda empat (mobil) bisa mengenakan sabuk pengaman dan membawa kelengkapan kendaraannya,” kata Kasat.

Imbauan tersebut kembali disampaikannya, karena sebelum digelarnya ops zebra yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 23 Oktober hingga 5 November 2019 itu jajarannya telah memberikan brosur himbauan bahwa akan berlangsungnya Ops Zebra dan meminta masyarakat pengguna jalan raya bisa mematuhi rambu-rambu dan mentaati aturan lalin.

Baca Juga:  TPKAD Kabupaten Lampura Dikukuhkan

“Sebelumnya kita sudah sampaikan bahwa ops zebra ini dilakukan penindakan hukum, atau sanksi tegas diberikan tilang dan bila tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan yang dikendarai akan diamankan,” pungkasnya.

(Andrian Folta)

 1,071 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.