Hasil Investigasi BNM RI Sejumlah Tempat Hiburan melakukan kegiatan sampai batas waktu yang ditentukan

Hasil Investigasi BNM RI Sejumlah Tempat Hiburan melakukan kegiatan sampai batas waktu yang ditentukan
BANDAR LAMPUNG

Bandar Lampung,(LV)-
Brantas Narkotika dan Maksiat Republik Indonesia (BNM RI) Merupakan Lembaga Penggiat akan bahaya Narkoba, dan Peduli terhadap Penyakit di Masyarakat terutama dalam masalah Maksiat

Dalam Pandangan dan pantauan, Fauzi Malanda, Selaku ketua Umum bahwa Kota Bandar Lampung Saat ini ramai dengan bermunculannya cafe tempat karoke, restoran dan tempat tempat hiburan yang menyiapkan Minuman keras dan juga sarana kebugaran berkedok Untuk kesehatan.

Namun semua nya itu harus diikuti Pengawasan yang ketat Oleh Pemerintah Kota dan Provinsi serta diawasi Pula oleh lembaga Penegak Hukum Seperti Kepolisian.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Bersama Forkopimda, Ikuti Upacara HUT TNI ke-76 Secara Virtual

“Hasil Investigasi malam ada beberapa tempat hiburan di kota ini melakukan kegiatan nya sampai batas waktu yang ditentukan Oleh Pemerintah, dan ketika Usai kegiatan nya Pengunjung Sering terjadi keributan, ini akibat Pengaruh Minuman keras yang dapat merusak moral dan kesehatan Kaum muda tentunya.” Kata Fauzi Malanda Rabu (14/10/2023)

Menurut Fauzi ( ketua umum ) Mintak kepada Pemerintah kota melakukan Pengawasan dan Cabut ijin Tempat nya jika masih membandel, jangan Seolah Pemerintah kota lakukan Pembiaran dan hanya menerbitkan izin namun tidak dilakukan Pengawasan.

Baca Juga:  Gubernur Arinal Lakukan Terobosan Sistem Pelayanan Kepegawaian secara Online

BNM RI Salah satu bentuk kegiatan nya Saat ini memberi Himbauan agar Hotel, Cafe, karaoke dan lain nya ikut mendukung Pemerintah untuk bersama sama memberantas Narkoba dan Maksiat.

Adapun Himbauan dimaksud di tanda tangani Sri Hartati dan Eri sandi selaku koordinator daerah yang melakukan Pengawasan saat ini.(*)

 234 kali dilihat