Hasil Nilai SKD-SKB CPNS Pada Seleksi CASN di Lingkungan Pemkab Lampung Selatan TA.2021

Hasil Nilai SKD-SKB CPNS Pada Seleksi CASN di Lingkuan Pemkab Lampung Selatan TA.2021
Source Gambar Google
LAMPUNG SELATAN

Lampung Selatan (LV) –

Berdasarkan Surat Kepala BKN Nomor : 18384.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 tanggal 22 Desember 2021 perihal Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Tahun 2021, bersama ini Panitia Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan hal-hal sebagai berikut :

A. Penetapan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten

Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 didasarkan pada ketentuan yaitu :
1. Undang-undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020;
3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
4. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional;
5. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis PengadaanPNS;
6. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara;
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 302 Tahun 2021 tanggal 29 Maret 2021 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Secara Nasional Tahun Anggaran 2021;
8. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 760 Tahun 2021 tanggal 29 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021;
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 980 Tahun 2021 tanggal 14 Juni 2021 tentang Persyaratan Surat Tanda Registrasi untuk Melamar pada Jabatan Fungsional Kesehatan dalam Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021;

Baca Juga:  RPP Lampung Selatan Sinergis Dengan Kopasandi Bahas Pengawalan TPS

10. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2021;

B. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Dan Nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

1. Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB adalah hasil pengolahan data dalam Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dilakukan oleh Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) melalui Badan Kepegawaian Negara. Proses pengolahan Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB dan Urutan Peringkat Nilai adalah kewenangan Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS). Hasil lengkap Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS serta Urutan Peringkat Nilai pada Seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

2. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam Lampiran Pengumuman ini yaitu :

a. Kode “P” : Lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik berdasarkan Keputusan Menpan RB No 1023 Tahun 2021

b. Kode “L” : Lulus seleksi CPNS
c. Kode “L-1” : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara jenis formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama

d. Kode “L-2” : Lulus seleksi CPNS setelah perpindahan formasi antara lokasi formasi dalam jabatan/pendidikan yang sama

e. Kode “TL” : Tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi

f. Kode “TH” : Dinyatakan tidak hadir pada salah satu/beberapa/semua tahapan SKB yang disyaratkan instansi ataupun PANSELNAS

Baca Juga:  Wagub Chusnunia Beri Materi Wawasan Nusantara dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota

C. Peserta Yang Dinyatakan Lulus Dan Tidak Lulus Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Seleksi CASNdi Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 yaitu:

1. Peserta yang dinyatakan LULUS Hasil Integrasi SKD dan SKB pada Seleksi CASN di LingkunganPemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2021 sebagimana tercantum dalamLampiran pengumuman ini adalah :
a. Peserta yang memiliki kode “L”
b. Peserta yang memiliki kode “L-1”
c. Peserta yang memiliki kode “L-2”

2. Bagi peserta yang tidak memiliki kode sebagaimana tersebut dalam angka 1 (satu) diatas, dinyatakanTIDAK LULUS.

D. Masa Sanggah
Setiap peserta yang dinyatakan TIDAK LULUS Seleksi CASN Kabupaten Lampung Selatan TahunAnggaran 2021 diberikan kesempatan selama 3 (tiga) hari dari tanggal 25 s.d. 27 Desember 2021 untuk melakukan sanggahan terhadap hasil Integrasi SKD dan SKB melalui akun SSCASN masing-masing peserta di https://sscasn.bkn.go.id;

E. Pemberkasan Peserta Yang Lulus Hasil Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021

Persyaratan kelengkapan dokumen penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Peserta yang dinyatakanLULUS akan diinformasikan kemudian pada saat pengumuman pasca sanggah pada tanggal 04 s.d 06 Januari 2022;

F. Lain-Lain
1. Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan tidak dipungut biaya;

2. Kelulusan Peserta adalah prestasi dan hasil kerja peserta itu sendiri. Jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, baik dari Pegawai Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan atau dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;

Baca Juga:  Kabag Ops Polres Lampung Selatan Hadiri Peresmian Kampung Tangguh Nasional

3. Pelamar yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir, tetapi di kemudian hari:
a. Mengundurkan diri;
b. Dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen dalam batas waktu yang ditentukan;
c. Terbukti kualifikasi pendidikannya tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan menteri
d. Tidak memenuhi persyaratan lainnya; atau
e. Meninggal dunia,

Panitia seleksi instansi mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan serta dapat mengusulkan pergantian pelamar yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya kepada ketua Panitia Seleksi Nasional (PANSELNAS) untuk mendapatkan pengganti;

4. Pelamar yang sudah mendapatkan persetujuan NIP, kemudian mengundurkan diri tidak dapat mendaftar pada penerimaan Seleksi CASN tahun selanjutnya;

5. Bagi pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS dan CPPPK/PPPK, panitia seleksi instansi berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS dan atau CPPPK/PPPK;

6. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait Seleksi CASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat menghubungi narahubung sebagai berikut :

Kantor : Badan Kepegawaian dan Diklat Kab. Lampung Selatan
Jl. Mustafa Kemal No. 1 Kec. Kalianda Kab. Lampung Selatan
Telepon : (0727) 3321066 (hari kerja pukul 08.00 – 15.30 WIB)
Email : [email protected]

Berikut Kami Lampirkan Hasil Nilai SKD-SKB CPNS Pada Seleksi CASN Klik Link dibawah :

Link 1 

Link 2

Pewarta; YOS

Tagged