HDI 2022: Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Jadi Pahlawan Kemanusiaan

HDI 2022 Gubernur Arinal Djunaidi Ajak Jadi Pahlawan Kemanusiaan
Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Urban Style, Kamis (15/12/2022).
PROV LAMPUNG

Pringsewu (LV) —– Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak seluruh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung untuk menjadi pahlawan kemanusiaan.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Arinal dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Urban Style, Kamis (15/12/2022).

Menurut Gubernur Arinal, menjadi pahlawan kemanusiaan dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga, lingkungan sekitar serta bangsa dan Negara untuk memastikan terpenuhinya hak-hak penyandang Disabilitas.

“Komitmen ini diwujudkan dengan adamya regulasi dan kebijakan serta melalui budaya masyarakat yang inklusif dengan meningkatkan partisipasi sosial, kepedulian sosial, kebersamaan, mempunyai rasa empati dan memiliki jiwa kerelawanan sejati untuk membantu sesama,” ujarnya.

Sebagai salah satu wujud nyata, Gubernur Arinal berkomitmen pada tahun 2023 tetap mengalokasikan anggaran sebagai dukungan kepada kaum disabilitas dan masayarakat di Kabupaten/Kota melalui Unit Pelayanan Sosial Keliling (UPSK) untuk mewujudkan kesejahteraan sosial.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Luncurkan Kapal Pembersih Sampah

Gubernur Arinal mengatakan Hari Disabilitas Internasional yang diperingati setiap tanggal 3 Desember ini bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kesejahteraan para penyandang Disabilitas di segala bidang.

“Peringatan ini sendiri berawal dari sejarah kelam para penyandang Disabilitas,” tambahnya.

Seperti diketahui, Lahirnya HKSN pada tanggal 20 Desember 1949 dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara yaitu pada tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara Yogyakarta.

Sesuai dengan Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2662/5.3/PB.06.02/11/2022, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini disinergikan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

Gubernur Arinal mengatakan ketentuan ini mengajak kita semua turut mewujudkan masyarakat yang seluas-luasnya, serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas agar berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat Indonesia maupun Internasional.

Baca Juga:  Pastikan Kesiapan Daerah Menjelang Idul Fitri 1444 H, Gubernur Arinal Djunaidi Gelar Rapat Koordinasi

Gubernur Arinal juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI yang telah memberikan penganugerahan Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena merupakan Provinsi yang pertama kali menerima penganugerahan sejak KND dibentuk.

“Hal ini dengan visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang Disabilitas,” pungkasnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan one stop service disabilitas yang berlokasi di Jl. Hi. Endro Suratmin Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Ia berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan-pelayanan penyandang Disabilitas meliputi pendataan, penjangkauan, asesmen komprehensif, intervensi dan rujuman sesuai dengan kebutuhan serta pemberdayaan.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Upaya Gubernur Arinal Selesaikan Hutang DBH kepada Seluruh Kabupaten/Kota

Pada kesempatan itu juga Gubernur Arinal memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, korban banjir dan kelompok usaha bersama (Kube) berupa mesin jahit, kursi roda, sembako, peralatan olahraga dan sebagainya.

Dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal.(Adpim)

 282 kali dilihat

Tagged