Lampung Utara. lampungvisual.com-
Seorang kurir sabu yang akan melakukan transaksi dengan pembeli diamankan Satres Narkoba polres Lampung Utara di jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kamis (6/12/2018) Sekira pukul 16.30 wib
Pelaku kurir sabu yang ditangkap berinisial TM (56) warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.
Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan Anggota Opsnal Satres Narkoba telah melakukan penangkapan terhadap kurir Shabu.
“Tersangka diamankan saat hendak akan melakukan transaksi dengan pembeli, ketika diamankan tersangka sempat membuang barang bukti shabu yang dibungkus dengan kertas timah rokok,” ungkapnya.
Menurut keterangan tersangka, Lanjut Iptu Andri Gustami, Tersangka mengambil barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial “K” warga Tanah Miring.
“Mendapat keterangan dari pelaku kemudian langsung dilakukan pengembangan ke rumah “k”. Namun rumahnya dalam keadaan kosong, Dengan disaksikan RT dan warga setempat dilakukan penggeledahan hasilnya Nihil,” tuturnya. (Andrian Folta)