Hitungan Jam Saja, Team Tekab 308 Angkut Pelaku Curat Di Kecamatan Anak Tuha

LAMPUNG TENGAH

Lampung Tengah, lampungvisual.com-

Dalam hitungan jam saja, Team Tekab Polsek Padang Ratu Polres Lampung Tengah, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) atas nama MA dan SW warga Kampung Tanjung Harapan, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten setempat, Jumat (26/10/18).
Kedua pelaku ditangkap dengan  Laporan polisi nomor : LP / 245 – B / X/2018/polda lpg / res lamteng / sek pgr, tanggal 25 oktober 2018.
Menurut keterangan Kapolsek Padang Ratu Kompol Indra Heliantho SE, mewakili Kapolres Lampung Tengah,  AKBP Slamet Wahyudi S.IK. MM., Kejadian itu berawal pada hari kamis tanggal 25 oktober 2018 sekira jam 15.00 wib. Areal persawahan Kampung Negara aji tua kecamatan Anak Tuha.
Kejadian ini menimpa Sukamdi (63) bin Parto Dusun Srijaya rt/rw/14/4 Kampung Negara aji, Kecamatan setempat, sedang mencari rumput untuk pakan sapi di wilayah tersebut,”ujar Kompol Indra Herliantho.
Lanjutnya, saat itu kendaraan milik Sukamdi diparkir di pinggir kadang, kemudian pelaku atas nama MA datang dan merusak Kunci motor menggunakan Kunci T, setalah motor Honda Supra fit itu pun menyala tapi malang aksi kedua pelaku diketahui oleh korban dan diteriaki seketika itu.
“Mendapatkan informasi dari masyarakat Team Tekab 308 Polsek Padang Ratu melakukan Cek Tempat kejadian perkara (TKP) dan lidik serta di dapatkan Impormasi kendaraan korban di tinggal lebih kurang 1(satu) Kilo meter sedangkan pelaku 2 (dua) laki bernama MA dengan SW Penduduk Kampung adalah Tanjung Harapan,”jelasnya.
Selanjutnya Team Tekap 308 ,kanit Reskrim polsek Padang Ratu melakukan penangkapan pelaku MA Pada hari Kamis Tanggal 25 oktober 2018 jam.17.15 wib .kemudian pada hari Jum’at tanggal 26 oktober 2018 jam.17.00 wib,pelaku dapat di tangkap di tempat pesembuyian di Negara Aji tuha kecamatan Anak Tuha.serta di amankan di polsek Padang Ratu.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku di jerat pasal 363 dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara, dan kami berhasil mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda dua jenis motor honda Supra Fit no.pol : B.6519 BZL cat hitam,”tutup Kompol Indra Heliantho, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Slamet Wahyudi S.IK. MM. (Iswan)

 1,361 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.