Hut ke 3 Media Online Gentamerah.com, Gelar Bhakti Sosial Khitanan Masal

WAY KANAN

Way Kanan: Lampungvisual.com-
Dalam Rangka HUT Yang Ke – 3 (Tahun) Media Online Gentamerah.com Menggelar Acara Bhakti Sosial Sunatan Massal Dan Bagi Sembako, Di GSG Kecamatan banjit. Senin (30/09/2019)

Nampak hadiri pada acara tersebut, Bupati Way kanan atau yang diwakili staf ahli bupati, porkompimda, anggota DPRD, Kepala puskemas banjit, kapolsek banjit, danramil banjit, kepala sekolah, serta kakam.

Dalam sambutan Pimpinan media online genta merah Warseno mengatakan, alhamdulillah berkat doa kita semua kita bisa melaksanakan sunatan massal sebanyak 30 orang serta membagikan sembako sebanyak 150 kepala keluarga yang mana memang benar-benar membutuhkannya.

“Saya juga mengucapkan terima kasih banyak kepada khusus bupati way kanan raden adipati surya yang telah membantu baik dalam terselenggaranya acara ini serta saya juga mengucapkan terima kasih kepafa stackholder yang ada baik dari kakam, kepala sekolah maupun SKPD yang ada,”Ungkap Warseno

Selanjutnya, warseno juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan organisasi baik itu Pokjawan, IWO, PWI maupun rekan-rekan pers yang sudah mensuport serta menghadiri acara ini semoga allah swt membalas kebaikan kalian semua,”Tuturnya.

Dalam sambutan bupati way kanan raden adipati surya yang dibacakan oleh staf ahli pemerintahan Hukum Dan Politik Akhmad Odany mengatakan, yang saya hormati porkopimda, anggota DPRD way kanan, ketua pwi way kanan, ketua Iwo, Pokjawan, pimpinan gentamerah.

Baca Juga:  Dibalik Keberhasilan Melawan Positif Covid-19, Kussarwono Mengurai Cerita

Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Way Kanan bupati menyambut baik kegiatan pada hari ini, dan mengucapkan selamat kepada Media Online Genta Merah yang tahun ini telah memasuki usia ke-3 tahun.

”Mudah-mudahan keberadaan Media Online Genta Merah dan Media Lainnya dapat membantu pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam menyebarkan informasi yang akurat, mendidik dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, beberapa tahun terakhir media online berkembang pesat dan menjadi sarana informasi. Bupati berharap, melalui Media sosial, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi dan berita yang diinginkan, tanpa ada batasan ruang dan waktu.

”Hadirnya media online, masyarakat dapat melihat surat kabar maupun majalah melalui situs-situs web dalam bentuk digital.

Media visual dalam bentuk digital ini mudah untuk disebarkan. Cukup dengan mengunggah media visual digital tersebut ke dalam media internet, masyarakat di seluruh dunia yang terhubung dengan jaringan internet akan mudah untuk mengunduh media tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kartini tahun 2021 Kab Way Kanan Perjuangkan Kesetaraan Gender

Iya menambahkan, para pengguna Media sosial tersebut bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi dan menciptakan isi meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Blog, jejaring sosial dan wiki merupakan bentuk media sosial yang paling umum digunakan oleh masyarakat di seluruh dunia. Kehadirin Media Online termasuk di Kabupaten Way Kanan memang tidak bisa dielakan. Mau tidak mau kita harus mengikuti kemajuan teknologi.

“Di tahun-tahun sebelumnya Media Massa hanya dalam bentuk cetak dan elektronik (TV dan Radio), kini media Online sudah merambah hingga pelosok kampung dan masyarakat bisa menikmati informasi yang disajikan para jurnalis,” paparnya.

Semenjak dikeluarkan Undang-undang pokok Pers Nomor : 40 tahun 1999 dan adanya keterbukaan informasi, semua orang mudah memperoleh informasi melalui media massa, semua orang bisa mendirikan Media Massa. Hingga kini ratusan media massa, baik koran harian, mingguan dan Televisi maupun Media Online yang masuk di Kabupaten Way Kanan.

Menyikapi hal ini Pemerintah Kabupaten Way Kanan sangat mendukung keberadaan para jurnalis, dan ini merupakan sarana dalam membantu Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Pembangunan. Saya berharap kepada rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas harus senantiasa berpedoman pada Undang-undang Pokok Pers Nomor: 40 tahun 1999 yang didalamnya mengatur segala macam bentuk tugas dan tanggung jawab sebagai seorang Jurnalis.

Baca Juga:  Sedang Asik menggunakan sabu seorang pemuda diamankan polisi

Dalam penyajian berita tidak bersifat memvonis dan harus berimbang. Artinya berita yang disajikan bila itu akan menimbulkan prokontra harus dikonfirmasi terlebihan dahulu kepada yang bersangkutan.

“Dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat HUT ke-3 kepada Media Online Genta Merah, semoga semakin eksis dan semakin memberikan manfaat bagi Pemerintah dan masyarakat Way Kanan”, Ujarnya

Acara dilanjutkan, penyerahan secara simbolis kepada penerima bantuan sosial, pemotongan tumpeng serta poto bersama.
Penulis : (rls-Gian Paqih)
Editor: Basri

 1,649 kali dilihat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.