Upacara tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Pemkab Way Kanan. Dilanjutkan dengan kegiatan pemberian Satyalancana Karya Satya kepada 3 ASN yang ada di Kabupaten Way Kanan dengan kriteria masa pengabdian kerja 10, 20, dan 30 tahun serta ikrar Serta penandatanganan ikrar Netralitas ASN pada Pemilu 2024.